Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau
Rabu, 01 April 2015 16:18 WIB
PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/4/15), kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 4 mantan anggota DPRD Riau. Keempat terperiksa itu yakni mantan Ketua Fraksi PDI P Robin Hutagalung, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Iwa Sirwani Bibra, mantan Ketua Komisi C Azis Zaeinal dan terakhir mantan Ketua Fraksi PAN Ramli Sanur.
Robin Hutagalung usai diperiksa KPK mengaku dirinya ditanya soal proses pengesahan APBD Perubahaan 2014 dan APBD Riau 2015. Diungkapkannya, pada pembahasan APBD Perubahan 2014, Fraksi PDI P memilih sikap "abstain".
"Kita memilih abstain karena menilai waktunya tidak cukup. Setelah paripurna masuk nota dinas dari ketua DPRD untuk meminta anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PDIP untuk pembahasan APBD murni 2015,'' ungkapnya.
Nota dinas tersebut, imbuh Robin, dijawabnya Fraksi PDI P yang isinya tidak ada urgensinya APBD murni 2015 dibahas oleh anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Ketua DPRD Riau waktu itu, Djohar Firdaus bersikukuh minta nama. Akhirnya anggota Fraksi PDI P James Pasaribu menawarkan diri menjadi anggota Banggar yang diminta Ketua DPRD Riau tersebut.
Menyangkut adanya "uang lelah" dalam pembahasan APBD Riau itu, Robin menyatakan tidak tahu. Dirinya melihat normatif saja. "Rasanya sangat pantas di waktu yang tersedia kita harus membahasnya. Apalagi ditargetkan mengesahkannya,'' katanya.
Sementara itu, Iwa Sirwani Bibra mengaku dirinya hanya ikut dalam pembahasan APBD Perubahan 2014. Soal adanya uang pelicin pada pengesahan APBD 2015, Iwa menyatakan tahu dari pemberitaan media. Di akhir-akhir jabatannya, Iwa tidak lagi duduk sebagai Badan Anggaran (Banggar) .
"Jadi saya tidak ada lagi komunikasi dengan Pak Gubernur (Annas Maamun). Saya tidak di Golkar lagi. Saya baru ini dimintai keterangan tentang uang (suap, Red), makanya saya kaget,'' ucapnya.
Setelah tiga anggota DPRD Riau ini selesai diperiksa penyidik KPK, siangnya tiba mantan Ketua Fraksi PAN Ramli Sanur dan langsung menuju ruang Visualisasi Tugas Kepolisian Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru. Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan terhadap Ramli masih berlangsung.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Hukrim
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

