• Home
  • Hukrim
  • Satpol PP Razia Seluruh Tempat Hiburan di Kepulauan Meranti

Satpol PP Razia Seluruh Tempat Hiburan di Kepulauan Meranti

Rabu, 31 Agustus 2016 11:08 WIB
MERANTI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar razia kelengkapan perizinan di sejumlah tempat hiburan di Kota Selatpanjang.
 
Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Janefi Meza AMP disela kegiatan itu kepada wartawan mengatakan, razia dilakukan berdasarkan perintah Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim, setelah menggelar rapat koordinasi belum lama ini.
 
Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai daerah berkembang, kata Janefi, diikuti dengan pertumbuhan beragam sektor usaha seperti perhotelan, wisma, rumah makan, pujasera dan karaoke. Semua usaha itu tentunya wajib dilengkapi dengan legalitas perizinan.
 
"Razia ini berangkat dari hasil rapat koordinasi yang melibatkan semua unsur instansi terkait serta ormas dan OKP, dimana banyak masukan tentang perlunya dilakukan penertiban tempat hiburan, khususnya guna mengeliminir penyakit masyarakat," ujarnya.
 
Dalam rangka penertiban perizinan usaha tempat hiburan, Wakil Bupati Kepulauan Meranti telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja dengan dibekali suratperintah Nomor:100/Tapem/VIII/2016. 

Dilapangan, aparat Satpol PP melakukan pengecekan izin Usaha di Pujasera dan KTV O2 yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Selatpanjang.
 
Razia juga dilanjutkan di Pujasera Dragon, Pujasera Alang dan Pujasera H5. Lembar perlembar surat-surat izin dicek oleh petugas mulai dari SITU, SIUP, HO serta izin dari Dinas Pariwisata hingga izin Keramaian.
 
Kepala Satpol PP Janefi Meza usai kegiatan razia menghimbau kepada seluruh pengusaha agar melengkapi seluruh ketentuan perizinan bila ingin membuka usaha. 

Dia juga mengingatkan seluruh karyawan pramusaji di pujasera agar fokus bekerja dengan baik dan jangan sampai terpengaruh pada tidak pidana penyalahgunaan narkotika.

(rdk/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags MesumMiras
Komentar