• Home
  • Hukrim
  • Sekwan DPRD Riau Bantah Ada Pungli Kenaikan Pangkat di Setwan

Sekwan DPRD Riau Bantah Ada Pungli Kenaikan Pangkat di Setwan

Minggu, 06 April 2014 12:20 WIB

PEKANBARU - Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir menegaskan, tidak pernah ada pungutan liar (Pungli) untuk pengambilan SK Kenaikan Pangkat pegawai negeri sipil (PNS) di Sekretariat Dewan (Setwan). Klarifikasi ini, sudah disampaikanya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
 
Penegasan ZK ini disampaikannya terkait dugaan Pungli bagi PNS Setwan yang ingin mengambil SK kenaikan pangkat sebagaimana disorot media beberapa hari belakangan ini. "Tidak benar ada Pungli, seperti yang heboh di media massa itu," katanya.

Bahkan kata ZK, dia sudah mengecek langsung ke bagian kepegawaian dan Tata Usaha Setwan DPRD Riau atas dugaan itu. Ternyata, 25 orang PNS yang naik pangkat itu, tidak dipungut biaya administrasi Rp50 ribu seperti yang diberitakan.

"Karena itu, kita sudah menyampaikan klarifikasi masalah ini ke BKD, melalui surat resmi. Hari Jumat (4/4/14) sudah kita balas surat dari BKD itu," jelasnya sebagaimana dikutip dari riaupluscom.

ZK juga heran, tiba-tiba mencuat pemberitaan di media massa, jika PNS di Setwan dimintai sejumlah uang dalam pengambilan SK kenaikan pangkat. Seharusnya kata ZK, media dapat melakukan konfirmasi ke pihaknya jika memang ada indikasi Pungli.

Seperti diketahui, sebelumnya Kepala BKD Riau Surya Maulana sudah menyurati Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Zulkarnain Kadir, terkait dugaan adanya pungutan liar (Pungli) tersebut. BKD ingin meminta klarifikasi kebenaran atas dugaan Pungli itu.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar