Pemprov Riau Belum Terima Usulan Calon Wabup Rohil
Minggu, 06 April 2014 12:17 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau hingga kini belum menerima usulan calon wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), pasca dilantiknya H Suyatno sebagai Bupati. Nama Calon Wabup ini harus disampaikan ke Pemprov, sebelum ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur, Ahad (6/4/14) di Pekanbaru. "Sampai saat ini, kita belum menerima usulan Wabup Rohil," kata Guntur seperti dikutip riaupluscom.
Guntur sendiri mengaku, tidak mengetahui pasti kapan DPRD Rohil akan melakukan pemilihan wakil bupati. Tetapi yang jelas, jika calon itu sudah ditunjuk berdasarkan Panitia Pemilih (Panlih) DPRD, maka harus disetujui melalui Rapat Paripurna.
"Setelah di-paripurnakan, baru mereka mengusulkannya ke kita. Nanti sesuai aturan, setelah kita verifikasi persyaratannya sesuai dengan aturan, baru ditindaklanjuti ke Kemendagri,"jelasnya.
Masih kata Guntur, SK Pengangkatan Wabup ini tetap dikeluarkan oleh Mendagri. Proses pemilihannya, berdasarkan Ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian kepala daerah.
"Yang membedakan itu, Wabup ini proses pemilihannya di DPRD saja. Nanti yang melantiknya, Gubernur Riau,"ungkap Guntur.
Seperti diketahui, saat ini jabatan Wabup Rohil masih kosong. Jabatan ini kosong, sejak ditinggalkan oleh H Suyatno yang dilantik menjadi Bupati Rohil.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

