• Home
  • Hukrim
  • Selain Wella, Polresta Pekanbaru Buru Umi Bandar Sabu Kampung Dalam

Selain Wella, Polresta Pekanbaru Buru Umi Bandar Sabu Kampung Dalam

Senin, 10 Oktober 2016 17:40 WIB
PEKANBARU - Tak hanya si ratu narkoba Wella, pemukiman padat penduduk di Kelurahan Kampung Dalam ternyata masih memiliki sejumlah pentolan bandar narkoba kelas wahid yang kini tengah diburu polisi. 

Satu nama lain bahkan kini muncul kepermukaan pasca penggerebekan Kampung Dalam oleh tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (07/10/16) lalu. 

Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Deddy Herman, orang yang dimaksud tersebut adalah Umi. Wanita yang juga disebut-sebut sebagai bandar sabu-sabu di Kampung Dalam. 

Nama Umi pun muncul dari pengakuan dua tersangka Ah (20) dan Lh (24), dua pria yang ikut diamankan petugas saat melakukan penggerebekan di salah satu lokasi penjualan narkoba di Kampung Dalam pekan lalu. 

"Kedua tersangka ini mengaku jika mereka dipekerjakan oleh wanita bernama Umi. Kita masih dalami penyidikan serta keterangan dari dua tersangka tersebut. Umi juga sudah kita tetapkan sebagai DPO," katanya, Senin (10/10/16). 

Selain itu, mantan Kapolsek Lima Puluh ini menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, diketahui pula bahwa para tersangka bisa mendapatkan untung ratusan juta rupiah per hari melalui bisnis haram penjualan sabu-sabu. 

Apalagi hanya setiap dua jam, narkoba yang sudah habis terjual akan diantarkan lagi oleh orang lain yang bertugas mengantarnya. 

"Keuntungan yang mereka dapatkan mencapai ratusan juta rupiah. Pengakuannya, kalau barang (sabu-sabu) itu habis, ada orang yang mengantar stoknya untuk dijual lagi," bebernya. 

Sementara disinggung mengenai uang puluhan juta yang turut diamankan ketika menggerebek Kampung Dalam pekan lalu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru untuk menjerat keduanya dengan dugaan pidana pencucian uang. 

"Ini bukti kalau kita tidak main mata dengan para bandar dan pengedar narkoba," tegasnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar