Setelah Disetubuhi, Bupati Yopi Campakan Novita Putri
Rabu, 19 Maret 2014 14:27 WIB
PEKANBARU - Skandal seks Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto, memasuki babak baru. Selasa (18/3) sekitar pukul 11.00 Wib, bupati yang sempat menyandang sebagai bupati termuda di Indonesia itu, resmi dilaporkan oleh korbannya, NP (23) ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunodjoyo, Jakarta.
Didampingi enam pengacaranya, mantan pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Inhu yang sempat bertugas di pintu I, Kantor Bupati Inhu tersebut, nekat melaporkan Bupati Yopi dengan segala resiko. Laporan tersebut, dicatat dengan bukti laporan TBL/155/III/2014/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2014.
Afriady Putra SH, salah satu penasihat hukumnya mengatakan, saat ini kliennya masih menutup diri dari media. "Klien kami masih trauma. Dia belum bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Namun yang jelas, klien kami.nekat melaporkan Bupati Inhu, dengan segala resiko," kata Afriady di Jakarta saat dihubungi Tribun via handphone, tadi malam.
Ia mengatakan, dalam laporan yang dibuat korban, Bupati Inhu terancam melanggar pasal 294 ayat 2, ke 1, KUHP tentang perbuatan cabul atasan terhadap bawahan. Sebab, menurut pengakuan kliennya kepada penyidik, Yopi Arianto pernah mencabulinya sebanyak satu kali pada Aril 2011 di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau. "Mudah-mudahan, penyidik Bareskrim Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan klien kami," ujar Afriady.
Perbuatan cabul yang dilakukan bupati terhadap kliennya, terjadi saat korban bertugas di pintu 1 kantor Bupati Inhu. Saat menjalankan tugas, orang kepercayaan bupati tiba-tiba mengatakan kepada korban bahwa bupati, tertarik kepada korban dan mengatakan agar korban, segera menemui bupati di sebuah hotel di Pekanbaru.
Merasa tertekan karena korban merupakan bawahan bupati, akhirnya, lanjut Afriady, korban segera memenuhi keinginan bupati dan menemui bupati di sebuah kamar hotel di Pekanbaru. Namun, apa hotelnya, ia enggan menjelaskan. "Di kamar hotel itulah, bupati Yopi nekat melakukan cabul terhadap korban," beber Afriady.
Ia mengatakan, setelah kejadian tersebut, korban kemudian dipindahkan bertugas di Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Kemudian pada Agustus 2013, korban dikeluarkan dari group marching band binaan bupati. Setelah itu, honor bulanan korban, di rapel oleh atasannya, yaitu Camat Hilir.
Korban kemudian menanyakan kepada camat, selaku atasannya terkait honornya yang di rapel, berkurang dari Rp3 juta menjadi Rp2 juta. Pengakuan camat, honor kliennya berkurang, karena adanya potongan berbagai macam. Merasa tidak puas, kliennya langsung menanyakan ke Bupati Yopi melalui pesan singkat berupa SMS terkait pemotongan honornya.
"Sms klien kami, di balasa bupati dengan mengatakan sebaiknya kamu bertobat. Isi dari pesan singkat itulah yang memicu klien saya nekat untuk melaporkan bupati ke Bareskrim Polri. Sebab, tindakan bupati tersebut, jelas-jelas telah membuat korban sakit hati dan kecewa," imbuh Afriady.
Ketika ditanya kenapa korban baru melapor setelah dugaan skandal seks Bupati Yopi, sudah semakin panas, dan menjadi tranding topic di hampir semua media massa di Riau, Afriady menjelaskan karena kliennya, butuh waktu dan kesiapan mental untuk melaporkan kejadian tersebut. Sebab, yang dilaporkannya itu, adalah bupati, seorang penguasa di Pemerintahan Inhu.
"Selain melaporkan ke Bareskrim Polsi, klien kami juga akan melaporkan Bupati Inhu ke Komnas Perempuan, dan ke DPP Golkan, karena Bupati Inhu tersebut, merupakan kader partai Golkar. Kita akan minta pimpinan DPP Golkar, maupun DPW Golkar di Riau, memberikan sanksi keras kepada Bupati Inhu, karena perbuatannya, dapat merusak citra partai," tuturnya.
Terkait laporan tersebut, Bupati Inhu, Yopi Arianto yang dihubungi via handphone, belum bisa memberikan keterangannya, meskipun nomor handphonenya dalam keadaan aktif. Begitu juga pesan singkat yang dikirim hingga tadi malam, belum ada jawaban.***(Tribun)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

