Dugaan Skandal Asusila Bupati Inhu,
Dari Mana Uang Putri Bayar Enam Pengacara?
Rabu, 19 Maret 2014 14:36 WIB
PEKANBARU - Sebagai pegawai honor kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Indragiri Hulu, gaji yang diterima Novita Afryadi Putri tidaklah besar.
Hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Putri mengakui kondisi ekonominya yang pas-pasan. Karena itu, ketika Bupati Yopi Arianto mengajaknya ke Pekanbaru, ia terus terang tak punya ongkos. Akhirnya bupati memberinya Rp3 juta.
Karena keterbatasan ekonomi jugalah kalau pada April 2012 lalu Putri mengirim pesan pada Bupati Yopi untuk minta bantuan dana pengobatan. Ketika itu ayahnya sedang sakit.
Permintaan Putri dikabulkan, Bupati Yopi menyuruhnya datang ke kantor dan melalui ajudan menyerahkan uang Rp10 juta. Namun uang tersebut ternyata bukan uang pribadi Bupati Yopi, melainkan APBD Inhu.
Karena, setelah menerima uang, Putri diwajibkan membuat proposal dilengkapi kwitansi bukti penerimaan untuk diserahkan pada Bidan Kesejahteaan Masyarakat Sekdakab Inhu.
“Padahal saya minta bantuan secara pribadi, ternyata malah diberi uang APBD yang harus saya bayar dengan membuat proposal,” keluhnya.
Itu adalah uang terakhir yang pernah diterima Putri dari Bupati Yopi. Setelah itu tidak pernah ada komunikasi antara Putri dengan Bupati Yopi. Hubungan keduanya menguap jadi debu sejarah.
Berangkat dari pengakuan Putri bahwa dirinya hidup dalam kesederhanaan ekonomi, maka wajar kalau langkah melaporkan Bupati Yopi Arianto ke Mabes Polri . Bukan laporannya dan motifasinya yang mencurigakan, melainkan sumber dana yang memuluskan semua rencana Putri.
Pergi dari Inhu ke Jakarta dan kini tinggal di ibukota negara tentu pakai uang. Terlebih lagi, untuk menyeret Bupati Yopi ke ranah hukum Putri ‘dikawal’ enam pengacara. Satu pengacara saja sudah mahal. Ini enam pengacara!
“Langkah saya ini murni karena ingin menuntut keadilan. Tidak ada pihak manapun yang menunggangi. Saya bukan orang politik,” tepis Putri menjawa kecurigaan dirinya dimanfaatkan pihak tertentu.
Namun Putri tidak bisa menjawab sama sekali ketika riauterkinicom menanyakan dari mana ia mendapat uang sedemikian besar untuk pindah ke Jakarta dan menyewa enam pengacara. Ia hanya terdiam di ujung telephon.
Kini laporan sudah dibuat. Sebagai warga negara, Putri punya hak untuk mendapatkan keadilan sebagaimana diharap. Semua terpulang dari respon kepolisian. Kita semua hanya bisa menunggu sambil terus menduga-duga apa yang akan terjadi selanjutnya terhadap Putrid an Bupati Yopi Arianto.***(mad/habis)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

