Skandal Korupsi PT BLJ, Jaksa Kembali Tahan Tersangka Ari Suryanto
Kamis, 11 Desember 2014 18:55 WIB
BENGKALIS : Setelah mantan Dirut PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) kabupaten Bengkalis Yusrizal Andayani ditahan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis kembali melakukan penahanan terhadap tersangka lain dalam penyertaan modal sebesar Rp300 miliar, Kamis (11/12).
Kajari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidana Khusus Yanuar Rheza Mohhamad membenarkan penahanan terhadap tersangka Ari Suryanto merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Manager keuangan anak perusahaan PT BLJ Bengkalis 2012- 2014.
Penahanan tersangka Ari Suryanto bin Paimo HADI Wiyoto (35) warga Bogor itu, dijelaskannya, untuk kepentingan penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal Pemkab Bengkalis 2012 Rp 300 miliar yang telah menyeret mantan Dirut PT BLJ Bengkalis.
"Didalam penyertaan modal senilai Rp 300 miliar tersebut ikut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana peruntukan dana untuk pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Gas dan Uap (PLTGU) didesa Buruk Bakul dan desa Balai Pungut kecamatan Pinggir," tegasnya.
"Dan berhubungan dengan adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
Tersangka tersebut melakukan penyertaan dengan dijerat pasal 2 dan 3 nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KHUP.
"Dalam pasal tersebut, dengan ancaman maksimal 20 tahun," tegas Yanuar Rheza Mohhamad.
Pantauan dikantor Kejaksaan Negeri Bengkalis tersangka Ari Suryanto mengenakan baju kemeja dan jaket coklat diperiksa selama 6 jam diruang penyidik.
Setelah ditahan tersangka yang beralamat Jalan Griya Melati kelurahan Bubulak kecamatan Bogor Barat Kota Bogor itu langsung dikawal anggota kejaksaan Negeri Bengkalis dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bengkalis.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
-
Hukrim
KPK Kembali Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

