• Home
  • Hukrim
  • Soemardi Thaher Kecewa Isjoni dan Bantah Korupsi

Soemardi Thaher Kecewa Isjoni dan Bantah Korupsi

Minggu, 21 September 2014 20:01 WIB

PEKANBARU - Seomardi Thaher mengaku tak memerlukan pembelaan dari siapapun terkait kasus hukum yang sedang ditempuh putrinya, Wide Wirawaty (39) karena diduga menjadi korban pencabulan Gubri Annas Maamun. 

Meski demikian, tokoh pendidikan Riau tersebut merasa sangat kecewa terhadap sejawatnya, sesame sesepuh Perastuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau, Isjoni yang melontarkan tuduhan, bahwa dugaan asusila yang dilakukan Gubri terhadap putrinya adalah fitnah.

"Saya bukan meminta dukungan. Tidak, tapi lebih profesionalah. Jangan sepihak saja. Rasionalah. Ini belum ada apa-aa sudah bilang itu fitnah. Seorang yang berpikiran ilmiah tidak seperti itu cara berpikirnya, jangan hanya ada yang dapat menguntunkan bagi dia, lalu menurutinya," sesal Soemardi Thaher kepada sejumlah wartawan di kediamannya di Pekanbaru, Ahad (21/9/14).

Meskipun merasa ditohok teman sendiri, namun hal itu ditegaskan Soemardi Thaher tidak akan menyurutkan langkahnya untuk mendukung perjuangan putrinya menuntut keadilan atas penistaan yang diduga dilakukan Gubri Annas Maamun.

"Tapi sudahlah kalau itu cara pandangnya. Silahkan. Tapi saya tetap akan berjuang seperti ini. Bagi saya Isjoni itu kecilah, pengaruhnya tak seberapa, kecil bagi saya. Kalau dia benar berpengaruh, silahkan kerahkan PGRI untuk melawan saya," tegas Soemardi.

Terhadap Isjoni, Soemardi Thaher menduga sikapnya tersebut tak tulus, namun ada bargaining dengan Gubri Annas Maamun. Berkemungkinan, terkait dugaan penyalah-gunaan dana bantuan Rp1 miliar dari Pemprov Riau saat mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada peringatan Hari Guru Nasional beberapa tahun lalu.

"Waktu saya mengundang SBY ke Pekanbaru dalam rangka hari guru, saya dengar dia dikasih uang Rp1 miliar oleh pak Rusli (mantan Gubri) untuk PGRI. Sekarang berani tidak Annas itu," kata Soemardi.

Lebih lanjut, terkait tudingan korupsi yang diamatkan kepadanya, menurut Sumardi itu hanya alasan yang sengaja dicari-cari. Baik itu soal tak membayar uang sewa kamar saat tinggal di Kantor Penghubung Provinsi Riau di Jakarta, sebesar Rp45 juta, mau pun bantuan uang operasional kantor DPD RI di Pekanbaru dari Pemprov Riau.

"Mengenai bantuan opersioanal itu jangan tanya saja dong, anggota DPD Riau itu ada 4 orang, masing-masing punya staf, ada keperluan kantor. Dan itu saya tak campuri benar," ujar Sumardi.*** (mok) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar