Tangkap Kurir Sabu 8 Kilogram, Anggota Polrestabes Pekanbaru Cedera
Hadi Pramono Kamis, 19 Agustus 2021 09:27 WIB
PEKANBARU - Penangkapan kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram membuat seorang anggota polisi Polrestabes Pekanbaru mengalami luka cukup serius.
KH pria berusia 28 tahun penyimpan sabu-sabu seberat 8 kilogram berhasil ditangkap polisi di Jalan Mekar Sari, Tangkerang Selatan, Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Kapolrestabes Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengakatan, satu anggota Satreserse Narkoba mengalami cedera saat proses penangkapan tersangka KH.
"Anggota kita luka di tangan sebelah kiri. Saat penangkapan berlangsung, tersangka melakukan perlawanan kepada anggota kita hingga akhirnya berduel dan mengalami luka," katanya, Rabu (18/8).
Pria Budi menjelaskan kronoligis penangkapan, bahwa tersangka KH sedang akan mengambil 8 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam plastik teh cina berwarna emas.
"Setiap satu plastik beratnya satu kilogram. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba. Laporan itu kita kembangkan," jelasnya.
Dari informasi tersebut, lanjutnya, lalu petugas dari Polrestabes Pekanbaru langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan.
"Persisnya, pada Jumat (6/8/2021) sekitar pukul 02.30 WIB tersangka langsung ditangkap saat akan mengambil paket. Di lokasi pengambilan paket anggota kita sudah disana mengintai," katanya.
Pengakuan sementara tersangka KH, jelas Kaporlesta, mengaku baru empat kali melakukan kegiatan tersebut. Kemudian, dari lokasi pengambilan sabu disimpan di gudang sambil menunggu pemesan menjemput.
"Setelah mengambil sabu, lalu disimpan. Menunggu orang yang akan menjemput. Setelah terjual, untuk satu paket tersangka mengaku mendapatkan upah berkisar Rp10-15 juta perkilogram," jelasnya.
Pria Budi mencoba mengakumulasi hasil jual beli dan transaksi haram sabu itu. "Berarti kalau 8 kilogram ini terjual, tersangka dapat upah sebanyak Rp80 juta rupiah," ucapnya.
Guna mengungkap tersangka lainnya, kata Budi, pihaknya akan mendalami seluruh keterangan tersangka KH. Sebab, dari pengakuannya dia tidak saling kenal dengan yang menyuruh.
"Kita sudah kantongi beberapa nama tersangka, namun masih kita kembangkan lagi. Sebab kejahatan narkoba ini merupakan musuh terbesar bangsa kita," ucap pria lulusan Akademi Kepolisian ini.
Sebelum menyudahi, Kapolresta Pekanbaru, tidak menampik kegiatan yang dilakukan tersangka KH melibatkan jaringan antar kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
"Berkemungkinan ada kaitannya dengan jaringan peredaran narkoba antar provinsi. Dan masih kita kembangkan lagi. Semoga dari hasil pengembangan itu, kita berhasil menangkap yang lainnya," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Editor : Hadi PramonoSumber : Rilis Media
Tags Bandar NarkobaHukuman MatiKurir NarkobaNarkobapekanbaru hari iniPolrestabes Pekanbaruriau hari iniRiau Terkini
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Ekbis
Produksi Padi Riau Naik 12,7 Persen, Targetkan Ketahanan Pangan Hingga 2029
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Sosial
Brigjen TNI Jarot Suprihanto Resmi Pimpin Korem 031 Wira Bima
-
Sosial
HUT ke-68 Riau, Gubri Ajak Bersinergi Wujudkan Riau yang Bermartabat

