Terlibat Dua Perampokan, Polres Rohul Tembak Seorang Perampok
Selasa, 20 Mei 2014 19:56 WIB
PASIRPANGARAIAN - Seorang perampok diduga terlibat dua aksi pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap anggota Polres Rokan Hulu (Rohul), Senin (20/5/14) subuh. Karena berusaha melawan, petugas terpaksa melepaskan 4 timah panas di dua kakinya.
Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres AKP Imron mengungkapkan perampok berinisial MI (25) diduga terlibat kasus curas dengan Nomor LP/63/IV/2014/Riau/Rohul tanggal 12 April 2014 serta kasus Nomor LP/16/V/2014/Riau/Rohul tanggal 5 Mei 2014.
Sudah sebulan lebih MI diduga yang biasa beroperasi dengan komplotannya menjadi buronan polisi. Namun naas, pada Selasa subuh sekitar pukul 04.30 WIB, dia berhasil ditangkap di Simpang PT Sawit Asahan Indah (SAI) Kilometer 6 Kecamatan Rambasamo.
Saat ditangkap, pria asal Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang membawa senjata api laras pendek rakitan itu berusaha melawan anggota Tim Opsnal Polres Rohul. Mengantisipasi terjadi hal-hal tidak diinginkan, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kedua kakinya.
Sedikitnya 4 proyektil masih bersarang di kakinya terdiri 1 peluru di betis kaki bagian kiri tersangka dan 3 peluru lain bersarang di kaki kanan seperti bagian betis, paha dan pinggul.
"Berdasarkan hasil lidik Tim Opsnal, bahwa pelaku ini terlibat curas di dua TKP (tempat kejadian perkara). Tim dapat info bahwa pelakunya adalah MI, maka polisi mencarinya satu bulan terakhir," kata Kasat Reskrim AKP Imron, Selasa sore.
"Setelah dilakukan pencarian pelaku ditemukan, namun sewaktu akan ditangkap, dia melakukan perlawanan sehingga anggota terpaksa melumpuhkan dengan tembakan," tambah AKP Imron.
Dari penangkapan itu, Tim Opsnal Polres Rohul turut mengaman beberapa barang bukti seperti 1 pucuk senjata api laras pendek rakitan, 10 butir amunisi jenis FN, 1 tali nilon, 1 obeng dan 1 tas hitam.
Pasca ditangkap, tersangka sempat dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun karena luka tembak cukup parah, dia dirujuk ke RSUD Pasirpangaraian.
Hasil rontgen dilakukan dokter menujukkan peluru masih bersarang di tulang kaki tersangka yang sebagian sudah remuk. Untuk mengeluarkan proyektil di dua kakinya, rencananya tersangka akan dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru.
Kuat dugaan, tersangka MI merupakan salah seorang anggota komplotan perampok yang paling meresahkan di wilayah hukum Rohul. Dalam aksinya, komplotan itu biasa menggunakan senjata api laras pendek rakitan yang diduga dibeli mereka di salah satu provinsi di pulau Sumatera.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

