Tersangka Utama Pembunuh dan Pembakar Wanita Tertangkap di Sumbar
Jumat, 11 September 2015 09:22 WIB
PEKANBARU - Tersangka utama pembunuhan dan pembakaran Benrika br Manurung di KM 36 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Selasa lalu akhirnya tertangkap. SB (25) diringkus di salah satu kamar hotel di Ulak Karang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (10/9/15), sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat disergap tersangka yang merupakan warga Painan, Sumbar tersebut tak langsung menyerah. Bahkan melawan tiga aparat yang mengepungnya. Sempat terjadi pergulatan antara tersangka dan polisi. "Akibat bergelut dengan tersangka, kaki personil kami terkilir dan sekarang bengkak," ujar Kapolsek Tambang Kompol Barzawi.
Dijelaskan Barzawi, kini SB sudah dikumpulkan dengan dua tersangka yang terlebih dahulu ditangkap,yakni FU (29) dan DT (50) di tahanan Mapolsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut, selain menahan tiga tersangka, aparat Polsek Tapung juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti dua unit mobil, Toyota Yaris dan Avanza, lempengan bekas koper yang digunakan membakar korban, uang Rp4,8 juta, dua unit telephon genggam dan lainnya.
Atas tindakannya, dua tersangka, yakni SB dan FU dijerat pasal 340 jo pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara. Sementara DT, mesti tak terlibat dalam pembunuhan tersebut, dijadikan tersangka karena mengetahui adanya tindak kejahatan, namun tak melaporkan pada polisi.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai
-
Hukrim
Usai Kencan, Seorang Pasangan Gay Tewas Bersimbah Darah di Dumai
-
Hukrim
Seorang Pemuda Bunuh Ibu Angkat dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Inhu
-
Hukrim
Tiga Pelaku Mutilasi di Bengkalis Sebelum Habisi Korban Pesta Sabu
-
Hukrim
Polisi Berhasil Ciduk Satu Tersangka Pelaku Mutilasi Rupat Utara
-
Hukrim
Takut Bongkar Bisnis Narkoba, Pelaku Nekat Mutilasi Korban

