• Home
  • Hukrim
  • Tujuh Tuntutan Masyarakat Kenegerian Terhadap DPN

Duta palma Membara,

Tujuh Tuntutan Masyarakat Kenegerian Terhadap DPN

Jumat, 29 Agustus 2014 15:28 WIB

TELUK KUANTAN - Aksi demontrasi masyarakat empat kenegerian terhadap PT Duta Palma Nusantara (DPN), Kamis(28/8/14) berujung rusuh. Sejumlah bangunan dan kenderaan roda empat dan dua ludes terbakar.

Masyarakat pendemo yang terdiri dari Kenegerian Kopah, Cengar, Koto Rajo dan Teluk Beringin merasa kesal kesal karena sejumlah tuntutan mereka tidak di indahkan oleh DPN. Apa sajakah tuntutan mereka?.

Berdasarkan surat yang diterbitkan oleh penghulu suku, empat kenegerian, Kopah, Cengar,Koto Rajo, Koto Teluk Beringin Nomor : 02 /FP4-K/VIII/2014, tertuang tujuh tuntutan terhadap PT DPN.

Tuntutan yang pertama adalah meminta dilakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) dan kelebihan izin lahan perusahaan itu. Kedua, meminta perusahaan untuk membagikan kebun plasma untuk warga Kenegerian Kopah, Basrah, Gunung Toar dan Cengar.

Sementara tuntutan Ketiga, penyelesaian karyawan PT. DPN yang telah di PHK perusahaan. Keempat, perusahaan harus menyalurkan program CSR untuk masyarakat sekitar operasional perusahaan.

Sedangkan tuntutan Kelima, selesaikan permasalahan lingkungan. Keenam, SIUP PT DPN tidak sesuai lokasi peruntukan dan tuntutan yang terakhir, ketujuh, meminta PT. DPN memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan komposisi 60 persen lokal - dan 40 persen dari luar.

Disamping tuntutan itu, warga juga meminta operasional PKS dan perusahaan stop beroperasi terlebih dahulu sampai ada kejelasan mengenai tuntutan yang mereka sampaikan terpenuhi.

Namun setelah satu setengah jam menunggu kepastian jawaban, ternyata belum juga ada kepastian dari perusahaan. 

Mendapatkan kabar ini, ribuan warga yang ada di luar PKS semakin marah dan kesal, tak mampu memendam amarah akibat tak kunjung adanya jawaban itu, membuat aksi kericuhan mulai terjadi dan berakhir pembakaran.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar