• Home
  • Hukrim
  • Usut Kasus Annas Maamun, KPK Geledah Kantor PT DPN

Usut Kasus Annas Maamun, KPK Geledah Kantor PT DPN

Selasa, 21 Oktober 2014 10:42 WIB

PEKANBARU - KPK telah melakukan penggeledahan di PT Duta Palma Nusantara di Jalan M Jamil Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Penyidik KPK serius membongkar sejumlah dokumen di kantor tersebut.

"Ada dua mobil (KPK) yang masuk, tapi saya tak tahu persis berapa jumlah orang KPK itu," ujar salah seorang petugas keamanan PT DPN kepada merdeka.com, Senin (20/10). 

Dugaan sementara, penggeledahan di DPN itu terkait korupsi Gubernur Riau Annas Maamun dalam hubungannya dengan Alih fungsi lahan di Kabupaten Kuansing.

Informasi yang dihimpun, kedatangan KPK itu memeriksa sejumlah manajer terkait aliran dan pengeluaran dana. Bahkan, tak hanya berkas, beberapa komputer yang ada juga diperiksa oleh penyidik KPK.

"Iya, mencari jejak pengeluaran dana dari perusahaan. Ini terkait kasus Annas," kata sumber tersebut.

Perusahaan milik Surya Darmadi itu memiliki sejumlah anak perusahaan di beberapa daerah di Riau, di antaranya; PT Duta Palma Nusantara, PT Wana Jingga Timur, PT Kencana Amal Tani, PT Johan Sentosa, PT Eluan Mahkota, PT Cerenti Subur, PT Bertuah Aneka Yasa, dan PT Banyu Bening Utama.

Sedangkan di kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) DPN ini memiliki rekam jejak yang bermasalah dengan Pemda dalam beroperasi. Perusahaan di bawah pimpinan Surya Darmadi ini diduga melakukan perambahan hutan kawasan tanpa izin.

Bahkan baru-baru ini, Bupati Kuansing Sukarmis sudah sering mengeluhkan sikap tidak kooperatif perusahaan terhadap kepentingan pembangunan daerahnya. Namun, hal itu tak diindahkan karena kekuatan pemiliknya yang disinyalir berhubungan dekat dengan pemerintahan pusat di Jakarta.

Puncaknya, kemarahan warga dari empat kenegerian di Kuansing akhirnya menyerbu dan menyerang basis operasi DPN di Kuansing. Ratusan warga yang awalnya menggelar aksi damai di Kantor DPN Estate pada Kamis (28/08/2014) lalu berujung anarkis.

Akibatnya, sejumlah fasilitas perusahaan rusak. Dan DPN mengalami kerugian cukup besar. Warga akhirnya dilaporkan ke Polda Riau dan ke Polres Kampar.

Sumber merdeka.com menyebutkan, sebelum kejadian itu, dikabarkan perwakilan PT DPN sering melobi Gubernur Riau Annas Maamun. Kuat dugaan, penggeledahan ini erat kaitannya dengan tertangkapnya Annas Maamun.***(merdeka)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar