• Home
  • Hukrim
  • Walhi Laporkan PT NSP ke Polda Riau Soal Ribuan Kebun Sagu Hangus

Walhi Laporkan PT NSP ke Polda Riau Soal Ribuan Kebun Sagu Hangus

Kamis, 20 Februari 2014 21:46 WIB

PEKANBARU - Para aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau melaporkan korporasi perkebunan sagu di Kepulauan Meranti, PT NSP ke Polda Riau terkait kasus kebakaran lahan yang terjadi sejak beberapa pekan.
 
"Kebakaran di PT NSP sudah sangat luas sehingga kami melaporkan indikasi pidananya ke Polda Riau siang ini," kata Riko Kurniawan selaku aktivis Walhi Riau kepada pers di Pekanbaru, Kamis (20/2/2014), lewat sambungan telepon.
 
Peristiwa kebakaran di lahan sagu milik PT NSP terjadi sejak beberapa pekan lalu dan telah menghanguskan ribuan hektare kebun siap tanam dan siap panen.
 
Riko mengatakan sejak beberapa waktu lalu Walhi telah melakukan investigasi terkait peristiwa kebakaran lahan tersebut.
 
Hasilnya, kata dia, ditemukan adanya titik api atau kebakaran lahan di kawasan perusahaan tersebut. "Bahkan kami merangkum sudah lebih 1.200 hektare lahan di sana yang sebagian besar milik perusahaan telah hangus," katanya, sebagaimana dilansir dari GoRiau.com.
 
Nantinya, kata dia, bukti-bukti yang menjadi temuan Walhi akan disampaikan sebagai dokumen pelengkap di kepolisian. "Kami mengharapkan adanya tindakan tegas dari kepolisian terkait peristiwa kebakaran lahan di kawasan perusahaan ini. Karena dampaknya telah merugikan masyarakat luas," kata dia.
 
Riko mengatakan, pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun dalam laporan tersebut.
 
Dia mengharapkan dengan laporan dugaan keterlibatan korporasi ini,juga dapat menyeret sejumlah perusahaan lainnya yang diduga ada unsur kelalaian sehingga terjadi kebakaran lahan.
 
Sebelumnya Humas PT NSP, Setio Budi Utomo mengatakan, kebakaran di lahan perusahaan sudah terjadi sekitar lebih kurang 1.200 hektare.
 
Dengan rincian, di pelampin terbakar seluas 1.000 hektar, dan 200 hektar lainnya terbakar di Desa Kepau Baru yang juga dalam wilayah Kecamatan Tebingtinggi Timur.
 
Namun ia membantah titik awal kebakaran terjadi di kawasan perusahaan, melainkan dari lahan pihak lain yang akhirnya merambat ke perkebunan sagu.***(red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar