Walikota Diminta Tinjau Posisi Zulfa Indra,
Wawako Dumai Sesalkan Sikap Arogansi Kepala DTKP Dumai
Minggu, 29 Desember 2013 14:35 WIB
DUMAI - Wakil Walikota Dumai Agus Widayat menyesalkan sikap arogansi yang dilakukan Zulfa Indra, Kepala Dinas Tatakota, Kebersihan dan Pertamanan (DTKP) setempat karena telah mengusir kalangan wartawan dari ruang kerjanya saat melakukan peliputan sidak bersama Badan Kepagawaian dan Diklat beberapa hari lalu.
"Sebagai pejabat publik tidak boleh melakukan tindakan seperti itu. Kalau memang ada pemberitaan yang kurang mengenakkan atau menyudutkan, pejabat itu bisa memberikan klarifikasi atau hak jawab sebagaimana di atur dalam undang-undang berlaku. Kalau berkelakuan seperti itu, bukan pejabat publik namanya," kesal Agus Widayat, Ahad (29/12/13).
Dikatakan Agus widayat, wartawan merupakan salah satu pilar pembangunan dan mitra pemerintah dalam menyampaikan segala sesuai demi kepentingan publik. Menurut dia, mitra pemerintah yang dimaksud, bukan sekedar pemanfaatan yang dijadikan jembatan penyampaian program pemerintah kepada masyarakat melainkan melebih dari itu.
"Anda bisa bayangkan kalau media memboikot pemberitaan tentang program pemerintah, masyarakat jadi dirugikan. Sebab, pemerintah tidak mampu langsung menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Melalui media, semuanya diuntungkan. Tetapi, media publik juga harus mengkritisi semua pekerjaan pemerintah. Pemerintah jangan alergi dengan tugas dan kontrol para wartawan," tambah Agus Widayat.
Sementara Yusril, seorang wartawan dan juga alumni dari Pekanbaru Jurnalis Center sangat menyesalkan sikap arogansi Zulfa Indra sebagai pejabat publik tersebut. Atas kejadian itu, dia menyarankan kepada kepala daerah untuk meninjau ulang posisi Zulfa Indra dalam menjalankan instansi di Dinas Tatakota, Kebersihan dan Pertamanan (DTKP) Kota Dumai.
"Pejabat seperti Zulfa Indra itu sangat mengganggu kinerja dan program pemerintahan kalau melakukan tindakan seperti itu. Zulfa Indra tidak mampu memimpin instansi itu. Karena dia tidak sanggup menjalankan keterbukaan informasi publik sebagaimana mestinya. Saya sarankan Walikota Dumai Khairul Anwar meninjau kembali posisi Zulfa Indra itu," saran Yusril.
Mayonal, seorang wartawan dari media Tribun Pekanbaru yang juga menjadi korban pengusiran oleh Zulfa Indra, selaku Kepala Dinas TKP Dumai mengaku banyak menerima dukungan untuk melanjutkan proses hukum. Karena, apa yang dilakukan pejabat publik tersebut sudah menciderai undang-undang pokok pers dan keterbukaan informasi publik.
"Sejak malam kemarin banyak dukungan untuk proses hukum bang. Kami bersama enam wartawan yang menjadi korban pengusiran masih mendiskusikan bagaimana langkah selanjutkan. Kejadian ini sendiri sudah diketahui kantor. Begitu juga dengan kawan-kawan wartawan lainnya yang menjadi korban. Mereka sudah memberikan laporannya kepada atasanya," pungkasnya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

