Kerap Terjadi Lakakerja Tewas
Wawako Dumai Sidak Lokasi Industri PT IBP
Selasa, 20 Januari 2015 16:02 WIB
DUMAI - Kerap terjadi insiden kecelakaan kerja (Lakakerja) di Perusahaan PT. Inti Benua Perkasatama di lokasi industri Lubukgaung, Kecamatan Sungai Sembilan, membuat Wakil Walikota Dumai Agus Widayat bersama Kadisnaker melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Sidak yang dipimpin orang nomor dua di Kota Dumai, Selasa (20/1/15) turut ikut Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Kamaruddin dan sejumlah pejabat teras di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrai Kota Dumai.
Tiba di lokasi industry, Wawako Dumai Agus Widayat MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Drs H Amiruddin MM dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Asril SE, sudah duduk bersama sejumlah staf dan managemen PT IBP di salah satu ruangan.
Namun dalam pertemuan itu, media tidak bisa mengikuti pembahasan apa saja yang dilakukan. Pasalnya, ketika rombongan tiba, Managemen PT IBP nampak berubah mukanya ketika melihat ada awak media ikut dalam sidak.
Tak jelas, mengapa managemen PT IBP sedikit terusik ketika dalam sidak ada wartawan. Yang jelas, wartawan ikut hadir dalam kunjungan Pemko Dumai serta BPJS Ketenagakerjaan lantaran diajak Wawako Dumai dr H Agus Widayat MM.
Tak ada penjelasan mengapa wartawan dipersulit masuk di lokasi industry PT IBP. Namun masyarakat Dumai sudah tau persis bahwa di lokasi industry pengolahan CPO tersebut kerap terjadi kecelakaan kerja, yang sudah menghilangkan nyawa pekerja.
Terungkap bahwa pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja di PT IBP ternyata bukan warga Dumai. Mayoritas korban yang meninggal itu kebanyakan dari daerah luar seperti Meda, Sumatera Utara (Sumut).
"Korban terakhir bernama Legino warga Medan Sumut, sedangkan dua lagi yang meninggal akhir tahun 2014 akibat tertimpa tanki silo berisi karnet sawit juga asal Sumut dan tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," jelas Asril, Kepala BPJS Narker Dumai.
"Dari beberapa pekerja tewas hanya satu korban bernamaLegino, terdaftar di BPJS Naker dan kami minta nomor rekening ahli waris di kirim agar santunan korban dapat dicairkan," kata Asril dalam pertemuan di PT IBP Dumai.
Dalam pertemuan yang dipimpin Kepala Disnakertrans Kota Dumai itu, Wawako Dumai dengan seksama mendengar kronolis terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan salah seorang pekerja bernama Legino (40), warga Sumatera Utara(Sumut) itu.
Menurut GM PT IBP Melong, buruh PT Andalas Metal Con Agung (AMA) sub kontraktor PT IBP Lubukgaung tersebut jatuh dari ketinggian 8 meter saat melakukan pengelasan di salah satu tingki timbun yang baru dibangun perusahaan.
"Korban jatuh lantaran tali pengaman yang dikaitkan dengan besi yang di las lepas, sehingga korban jatuh dan tersangkut sebelum akhirnya terhempas ke lantai dan meninggal dunia," ungkapnya kepada rombongan Sidak Walikota Dumai.
Melong, mengakui PT IBP memiliki ahli K3 Umum dan P2K3 di perusahaan juga aktif. Ke depan, kata dia, sub kontrakror yang menjadio mintra kerja PT IBP juga wajib memiliki ahli K3 Umum serta memiliki sertifikat. "Nanti akan kami buat laporan ke Disnakertrans Dumai," katanya, seperti ditirukan Kadisnaker Dumai Amiruddin, secara terpisah.***(had)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai

