- Home
- Infotorial
- Dinas PPPA Dumai: Perlindungan Anak Harus Kerja Keroyokan Semua Pihak
Dinas PPPA Dumai: Perlindungan Anak Harus Kerja Keroyokan Semua Pihak
Advertorial Selasa, 05 Februari 2019 20:27 WIB
DUMAI - Menjalankan amanah perlindungan anak tidak bisa sendiri-sendiri, melainkan harus keroyokan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Dumai, Dameria, SKM, M.Si.
Ia memberi contoh menjaga anak dari pengaruh rokok. Orangtua dan keluarga memang menjadi ujung tombak utama dalam mengatasi perokok anak. Akan tetapi, lingkungan sekolah, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lain juga harus berkontribusi.
"Kita mengharapkan adanya partisipasi lembaga masyarakat dan juga dunia usaha. Untungnya sudah banyak sekali dunia usaha yang mulai ikut dan peduli dengan bersama-sama mengambil peran dalam pilar keempat perlindungan anak,” tuturnya kepada media ini.
Salah satu yang dianggap mendorong perokok di kalangan anak-anak adalah maraknya iklan rokok. Dameria menerangkan, sesuai klaster ketiga indikator Kota Layak Anak (KLA), disebutkan bahwa perlunya kawasan tanpa rokok serta bebas dari iklan sponsor rokok.
Langkah tersebut tidak mudah. Sebab, perusahaan-perusahaan rokok rata-rata sudah berdiri sejak lama dan punya dana promosi yang berlimpah. Tidak heran, perusahaan-perusahaan rokok dapat dengan mudah menjadi sponsor suatu kegiatan, termasuk olahraga.
"Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) sudah menetapkan komitmen kalau perusahaan rokok tidak diizinkan menjadi sponsor lagi. Karena itu, keluarga harus mendampingi, masyarakat juga mendampingi, sehingga kalau anak-anak sudah sadar akan bahaya rokok, penolakan akan dilakukan secara alami,” tukas.
Ia menambahkan, Kota Dumai sendiri masih relatif baru terkait ratifikasi Konvensi Hak Anak yakni pada 1990. Dalam konvensi itu disebutkan bahwa anak adalah kelompok paling rentan. Apapun yang terjadi pada anak, kesalahan bisa dijatuhkan kepada orang dewasa, tidak hanya kepada orangtua dari si anak.
Demi memperkuat perlindungan terhadap anak, Dameria juga mendorong agar media lebih berimbang dalam pemberitaan mengenai anak. Berita-berita yang disajikan tentang anak sebisa mungkin tidak selalu menampilkan sisi negatif saja tetapi juga lebih membangun.
Kemudian Peran pemerintah terutama pada sisi regulator dan fasilitator juga perlu diperkuat. Pemerintah Kota Dumai harus mampu merancang regulasi yang lebih ramah anak serta memberikan fasilitas-fasilitas untuk tumbuh kembang anak seperti Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).
"Intinya perlindungan anak harus kerja keroyokan semua pihak. Sebab soal urusan perlindungan anak menjadi tanggungjawab kita semua demi generasi penerus bangsa punya masa depan yang cerah," pungkasnya.
(Advertorial)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Dumai Expo 2026, Antara Perayaan Hari Jadi ke-27 dan Dampak Ekonomi Lokal
-
Lingkungan
Konflik Agraria di Jalan Sudirman Dumai Memanas, APRJ Desak BPN dan Pemkot Bertanggung Jawab
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner
-
Tekno
Pemko Dumai Ajak RAPI Perkuat Peran dalam Komunikasi Publik dan Darurat
-
Pendidikan
Wali Kota Dumai Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2025
-
Traveler
Pawai Obor Idaman Berlangsung Meriah pada Malam Hari Raya Idul Fitri 2025

