- Home
- Infotorial
- Pemko Dumai Gelar Pelatihan dan Pemberian Nomor Induk 40 Koperasi
Pemko Dumai Gelar Pelatihan dan Pemberian Nomor Induk 40 Koperasi
Kamis, 20 April 2017 09:05 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai menggelar pelatihan dan pemberikan nomor induk pada 40 Koperasi. Hal itu dalam rangka memastikan legalitas suatu koperasi dan memberikan pembekalan agar mampu mensejahterakan anggotanya.
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Dumai, secara resmi dibuka Walikota Dumai Zulkifli AS, di Hotel Grand Zuri Dumai, Jalan Sudirman, Kota Dumai, Rabu.
Dalam sambutannya, Wako Dumai menyambut baik dengan pelatihan ini dan berharap pengurus Koperasi yang mengikuti pelatihan dapat menyerap ilmu sehingga mampu diimplementasikan.
"Meski kita tahu kalau ilmu yang akan dibagikan nantinya bisa dikatakan sudah dikuasai oleh para pengurus koperasi, tapi jangan sia-siakan kesempatan berharga ini," pinta Zulkifli AS.
Menurutnya, bimbingan ini merupakan salah satu inovasi pemerintahan untuk menuju kearah lebih baik lagi, karena sebagaimana diketahui Koperasi berdiri berdasarkan semangat bangsa yaitu semangat gotong royong.
"Kita sangat menyayangkan banyak koperasi yang tidak dapat bersaing dan tidak dapat bangun ditengah tengah masyarakatnya terutama ditengah anggota. Hal itu terjadi karena kita belum bisa memahami hakikat koperasi itu sendiri," jelasnya.
Dikatakannya, seharusnya Koperasi berdiri dipastikan sudah bisa bersaing dengan usaha lainnya, karena ketika baru saja berdiri koperasi sudah memiliki pangsa pasar sendiri khususnya bagi anggota.
"Berbeda dengan perusahaan swasta yang harus merancang dan mencari pasar tersendiri ketika usaha mereka dibangun. Koperasi bisa maju ketika timbulnya kesadaran dari anggota tentang," bebernya.
"Selamat kepada pengurus Koperasi yang selama ini menjalakan roda koperasi dengan baik. Diharapkan dengan pengelolaan koperasi yang baik ini dapat mensejahterakan anggotanya dan meningkatkan ekonomi Dumai," katanya.
Wako Dumai meminta agar perkuat manajeman koperasi agar dapat berjalan dengan baik dan sasaran utamanya adalah untuk peningkatan ekonomi anggota koperasi itu sendiri.
"Berikan bukti kepada anggota kalau kita pengurus dapat dipercaya dan laporkan secara transparan baik keuangan dan lainnya kepada anggota. Ambil nilai positif, karena koperasi ladang aman kita di akhirat nanti,” pintanya.
Zulkifli AS mengatakan, selama ini sudah terdapat 272 koperasi di Kota Dumai dicoret karena hanya mengandalkan plank merk koperasi dan hidup ketika ada program dan bantuan pemerintah.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Dumai, Hamdan Kamal mengatakan kalau pelatihan yang dilakukan uji untuk memeberikan pengetahuan kepada pengurus koperasi untuk meningkatkan kinerja, pelayanan dan meningkatkan usaha koperasi untuk kesejahteraan anggota.
"Saat ini terdapat 40 koperasi yang kita ajukan untuk mendapatkan nomor induk. Dimana sebagai syarat utama untuk mendapatkan nomor induk memiliki SHU, Usaha koperasi harus jelas dan SHT 3 tahun belakangan ini," ujarnya.
Hal itu menurutnya, sesuai dengan aturan baru dari pemerintah setiap koperasi harus diberikan dan memiliki nomor induk sebagai tanda legalitas dari pemerintah. Selain itu nomor induk juga berguna sebagai pendataan bagi pemerintah.
"Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kemajuan bagi Koperasi di Kota Dumai. Langkah ini sebagai bukti kepedulian pemerintah daerah dalam mengembangkan koperasi yang ada di daerah ini," pungkasnya.
(Infotorial/Humas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Dukung Pembinaan dan Penguatan Koperasi
-
Ekbis
Koperasi Berprestasi Dapat Penghargaan dari Gubernu Riau
-
Ekbis
Bantuan UMKM Produktif, Apical Group Bina Pemberdayaan Usaha Karyawan
-
Hukrim
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Korupsi Koperasi Sawit Makmur
-
Kesehatan
Forjamet Salurkan Alat Kesehatan ke Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai
-
Hukrim
Hearing di DPRD Dumai, Terkuak Pengurus PKS Mini Belum Terapkan K3

