- Home
- Lingkungan
- Awasi Penimbunan Pasir Laut ke PT Sinarmas
Awasi Penimbunan Pasir Laut ke PT Sinarmas
Selasa, 16 September 2014 19:34 WIB
DUMAI - Penimbunan pasir laut yang dilakukan oleh PT Trimatheo yang disuplai ke PT Sinarmas harus diawasi dengan ketat karena bisa berdampak ada perairan. Karena itu Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) memberi peringatan kepada pemerintah untuk mengawasi dengan ketat.
'Kami minta pemerintah mempertimbangkan dan mengevaluasi penambangan dan penimbunan ini karena sepengetahuan kami tak ada lagi izin yang bisa dikeluarkan untuk penambangan pasir laut,' ujar Ketua Umum PP HMD Riau M. Ade, Selasa (16/9/2014).
Penambangan pasir laut oleh PT Trimatheo ke Sinarmas, tambahnya, harus sesuai dengan titik kordinat yang telah ditentukan, jika mereka mengeruk pasir laut diluar ketentuan yang diberikan maka dapat di tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Disamping itu juga HMD sangat menyayangkan atas kegiatan yang dilakukan oleh PT. Sinarmas ini, karena diketahui sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap daerah dari aktivitas penimbunan pasir laut ini karena tidak ada sedikit pun yang dapat dijadikan PAD seperti pajak, CSR, dan lain-lain.
"Yang menjadi pertanyaan bagi kita adalah kenapa perusahaan tidak memanfaatkan pasir laut milik Dumai dengan mengantongi administrasi perizinan legal formalnya? Jika itu dilakukan maka akan banyak yang dapat dijadikan pendapatan bagi daerah dan masyarakat," katanya.
Sekjen PP HMD Syukrizal menambahkan, bahwa hasil barang tambang itu diangkut ke Dumai. Dari angkutan yang digunakan tersebut melalui perairan dumai, apakah mereka memiliki izin angkutannya atau yang disebut dengan SIUJP (Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan).
"Kita sudah melakukan kajian internal tentang hal ini, jika tidak memiliki izin maka mereka harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kita juga meminta pemerintah Dumai dan pihak yang berwajib untuk memeriksa dokumen perizinan perusahaan ada atau tidaknya," katanya.
Hingga saat ini kalangan mahasiswa yang tegabung di HMD akan terus mengawal aktivitas perusahaan yang berdampak kepada daerah, jika ditemukan hal yang melanggar aturan maka dengan sigap kita akan bertindak.
Dipertanyakan Izin Tambang Pasir PT Trimarteo
Penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Trimarteo di Pulau Babi Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis dipertanyakan oleh kalangan masyarakat.
Pasalnya, sejauh ini Pemkab Bengkalis tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk penambangan pasir di pulau terluar tersebut.
Penambangan pasir laut itu sendiri menggunakan tekhnologi yang canggih dengan alat sedot berkapasitas besar, sehingga setiap hari ribuan kubik pasir laut di Rupat Utara diambil untuk kepentingan bisnis pihak tertentu.
"Saya mendapati adanya laporan dari masyarakat, terkait maraknya aktifitas penambangan pasir laut di pulau Babi. Ternyata setelah kita cek dan konfirmasi benar adanya, penambangan dilakukan atas nama PT Trimarteo yang kedudukan perusahaan tersebut tidak jelas," ujarnya sumber.
Dia mengemukakan bahwa rata-rata setiap hari perusahaan yang diduga dibekingi oleh pejabat pusat (Jakarta,red) itu menyedot pasir mencapai 1000 kubik.
Ketika pernah dikonfirmasi kepada pihak perusahaan sambungnya, mereka mengaku bahwa perusahaan itu mendapat izin penambangan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (Jero Wacik,red).
Dilanjutkan Misliadi, penambangan pasir laut itu sendiri sudah berlangsung ekitar dua mingguan. Perusahaan menggunakan mesin sedot pasir yang canggih dan berasal dari luar negeri.
Dari keterangan pekerja di perusahaan itu, penambangan pasir laut yang tanpa rekomendasi bupati Bengkalis, diduga untuk menimbun dermaga PT Sinar Mas di kota Dumai.
"Patut disesalkan, ada perusahaan yang bisa menambang pasir laut tanpa ada rekomendasi dari pemerintah daerah. Yang kita khwatirkan, penambangan itu hanya untuk kepentingan bisnis semata, tanpa memperhatikan aspek lingkungan," ujarnya. (red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

