• Home
  • Lingkungan
  • BBKSD Riau Tengah Upayakan Pemindahan Gajah Perusak Sawit

BBKSD Riau Tengah Upayakan Pemindahan Gajah Perusak Sawit

Rabu, 11 Desember 2013 15:25 WIB

PASIRPANGARAIAN - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau sudah meninjau lokasi 4 ekor gajah liar di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Sayangnya, petugas belum menemukan keberadaan gajah, termasuk jejak dan kotoran.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rohul Sugiyarno SP,M.Si, melalui Kabid Perlindungan Hutan Arie Ardian Nst S.Hut, mengatakan BKSDA turun ke Rambah Hilir untuk bersosialisasi dengan masyarakat.

"Sekaligus mereka juga mengenal lokasi, menentukan tempat lokasi penangkapan, serta menentukan tempat tinggal tim yang diperkirakan sebanyak 17 orang," kata Arie Ardian kepada riauterkinicom di Pasirpangaraian, Rabu (11/12/2013).

Arie mengungkapkan, keberadaan 4 ekor gajah liar yang sebelumnya di Sempurna Alam dan Serombo Indah kini sudah kembali ke Desa Surau Munai. "Kawanan gajah ini terus bolak balik saja di daerah itu," ujarnya.

Sementara, Kasi Konservasi Wilayah III BKSDA Riau, Moyo Hutomo, mengakui untuk kesekian kalinya pihaknya turun ke lokasi. Upaya itu adalah untuk menentukan posisinya gajah sehingga mudah dan ditangkap untuk direlokasi ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Duri, Bengkalis.

"Untuk menangkap atau merelokasi gajah membutuhkan waktu yang lama. Kita pada posisi mendukung Pemkab Rohul dan sudah mempelajari habitat gajah ini sejak tahun 2009/ 2009. Saat itu kawanan gajah masih di Kampung Baru (Pasirpangaraian-red)," jelas Moyo.

Menurut Moyo, BKSDA Riau bekerja secara aturan dalam menangkap gajah liar, tidak asal menangkap. "Kita tidak boleh menangkap gajah di habitatnya selama belum mendapatkan izin dari Kementrian Kehutanan, sebab itu kita minta izin kesana. Kita sudah kirim izinnya dan sudah keluar surat konservasinya," katanya.

Sesuai skenarionya, pasca 4 ekor gajah liar di Rambah Hilir ditangkap, kawanan hewan bertubuh bongsor yang masuk dalam kelompok gajah Kota Tengah itu segera direlokasi ke PLG Duri.

Untuk segala biaya yang dibutuhkan hampir Rp 400 juta, seluruhnya ditanggung oleh Pemkab Rohul, baik untuk obat bius, vitamin, dan peralatan lain. Karena BKSDA Riau sendiri tidak memiliki dana untuk merelokasi gajah, hanya punya dana untuk konservasi di lokasi pelatihan gajah di Bengkalis.

"Untuk meminimalisir intensitas konflik, kita terus berkoordinasi dengan Dishut Rohul, termasuk untuk pengusiran, atau penghalauan. Tahapan-tahapan sudah kita buat, namun tahapan ini membutuhkan waktu lama," ujar Moyo kepada riauterkinicom.

Moyo menambahkan, pekan depan, diperkirakan BKSDA Riau akan kembali turun ke Kecamatan Rambah Hilir untuk memantau ulang keberadaan 4 ekor gajah, karena pada peninjauan sebelumnya, pihaknya belum melihat fisik tubuh gajah, termasuk jejak dan kotoran gajah.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar