- Home
- Lingkungan
- BLH Siak Kaget PT BIM Sudah Beroperasi
BLH Siak Kaget PT BIM Sudah Beroperasi
Kamis, 09 Januari 2014 20:16 WIB
SIAK - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak mengaku tidak mengetahui beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Bina Intan Mekar (BIM) yang berlokasi di Kecamatan Dayun KM 68. Padahal, PT. BIM telah beroperasi sejak pertengahan Desember 2013 lalu.
"Sudah beroperasi ya? Kok belum ada pemberitahunnya ya?," ujar Ardayani yang membidangi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) BLH Siak dengan rawut wajah kaget kepada sejumlah awak media di Ruang Kerjanya, Kamis (9/1/2014).
Ardayani menjelaskan, sesuai prosedurnya setiap perusahaan yang akan beroperasi diharuskan untuk memberitahukan kepada BLH. Bahwa, perusahaan tersebut akan beroperasi. "Dan sekarang, surat pemberitahuan itu belum ada yang masuk," jelasnya.
"Atau barangkali PT BIM melakukan uji coba ya," tambah Ardayani. Pasalnya, beberapa bulan yang lalu, BLH mencoba menghubungi PT BIM untuk melakukan penyuluhan. Namun, pihak PT BIM, kata Ardayani mengatakan pekerjanya masih menjalani training di PT MUL.
"Jujur kami belum tahu, dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan untuk memantau langsung," ujarnya.
Dalam ketentuannya, lanjut Ardayani memang tidak ada sanksi yang diberikan BLH kepada PT BIM karena tidak melapor. Namun, pihaknya akan memberikan teguran lisan. "Tidak ada sanksi jika tidak terjadi apa-apa," katanya.
Ardayani menjelaskan, PT. BIM telah melengkapi administrasi perizinan pembangunan pada tahun 2010. Setahun setelah itu, pembangunan dimulai dan telah melaporkan progres pembangunannya.
Berdasarkan UU Lingkungan Hidup, lanjut Ardayani PT BIM dikategorikan perusahaan yang diwajibkan membuat laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL dan UKL). "Mereka tidak diwajibkan menggunakan Amdal," terang Ardayani.
"Setelah beroperasi, PT BIM wajib melaporkan UPL dan UKL minimal dalam enam bulan sekali," ulas Ardayani.
Dalam pemberitaan sebelumnya, masyarakat Dayun yang bermukin di sekitar PT. BIM mengeluh dengan bau tidak sedap dari pipa pembuangan pabrik. Selain itu, masyarakat juga mulai terserang Infeksi Saluran Pernapasan dan Akut (Ispa) akibat pencemaran udara. Menurut masyarakat, polusi udara sangat meresahkan mereka. (grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

