Triliunan Anggaran Melayang

BNPB Bongkar Motif dan Modus Karhutla di Riau

Rabu, 29 Juli 2015 21:30 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membeberkan motif dan modus pembakaran hutan yang marak terjadi di Sumatera, khususnya di Provinsi Riau. Ternyata, sebanyak 99,9 persen kebakaran hutan dan lahan adalah perbuatan yang disengaja.

"Seharusnya tidak disebut kebakaran lahan, tapi pembakaran lahan," kata Sutopo di Jakarta, Rabu (28/7/15).

Berdasarkan temuan Polda Riau dan Bareskrim Polri, BNPB menyebutkan kebakaran hutan dan lahan terjadi akibat adanya pembakaran lahan pribadi dengan alasan ekonomi dan tidak dikontrol.

"Biaya pembukaan lahan dengan cara dibakar hanya membutuhkan Rp 600-800 ribu per hektare, sedangkan tanpa membakar butuh Rp 3,4 juta per hektare untuk membuka lahan," ungkap Sutopo.

Tak hanya itu, modal yang harus dikeluarkan pemilik lahan untuk membayar orang membakar lahan pun tak seberapa mahal. "Mereka hanya harus mengeluarkan Rp 500-700 ribu untuk membakar lahan dengan rata-rata seluas 10 hektare," ujarnya.

Sutopo mengatakan, semua modal yang dikeluarkan para pemilik lahan untuk membakar lahan itu tidak sebanding dengan kerugian yang disebabkan karenanya. Kerugian yang disebabkan karena kebakaran hutan pada Februari-April 2014 di Riau saja mencapai Rp 20 triliun.

"Kalau begitu, uang yang Rp 20 triliun bisa digunakan untuk membayar orang supaya tidak membakar lahan saja ya," candanya.

Motif lainnya yang ditemukan dalam kasus pembakaran lahan, yaitu pembakaran lahan biasanya dilakukan oleh kelompok yang terorganisir. Mereka bergabung dalam bentuk koperasi untuk membuka kebun kelapa sawit baru yang mudah dan murah. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan konflik antara penguasa dan pemerintah.

"Perusahaan yang lahannya terbakar tidak mengakui bahwa mereka yang membakar lahan. Mereka juga mengaku tidak bisa menangani kebakaran di arealnya karena minimnya peralatan," terangnya.

Motif lainnya dari fenomena pembakaran lahan papar Sutopo, juga dilakukan karena ada hubungannya dengan pembalakkan liar dan pembukaan lahan untuk permukiman liar. "Biasanya pelakunya datang dari Sumatera Utara bukan Riau karena lahan di Sumut mahal," ungkapnya.

Selain mengungkapkan motif pembakaran lahan, Sutopo juga mengungkapkan modus pembakaran hutan dan lahan. Masih berdasarkan temuan dari Polda Riau dan Bareskrim Polri, areal yang dibakar biasanya jauh dari permukiman karena pada areal tersebut pengawasannya lemah.

"Pembakaran juga biasanya dilakukan saat musim kering dimulai dengan membakar ranting-ranting yang ada. Mereka biasanya membakarnya dengan potongan ban bekas seukuran pena yang dicelupkan ke minyak lalu dibakar dan dilempar. Setelah itu ditinggalkan," ujarnya.

Selain itu, Sutopo juga menyatakan, pembakaran lahan yang dilakukan oleh koperasi juga diduga melibatkan kepala adat dan lurah di Riau. Dalam kerja sama tersebut, lurah bertindak mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) per 2 hektare untuk dua orang sesuai dengan jumlah orang dari daftar nama-nama anggota koperasi.

"Pembakaran hutan dan lahan biasanya juga memeroleh dana dari donor. Mereka akan membuat proposal tentang perubahan iklim global, hutan, dan lingkungan sehingga mudah memeroleh dana dari donor," paparnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Karhutla
Komentar