BPPD Rohil Diminta Respon Penyelesaian Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2015 18:26 WIB
ROKAN HILIR - Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Rohil harus bekerja ekstra dalam menyelesaikan permasalahan perbatasan, salah satunya melaksanakan dan menetapkan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka otonomi daerah.

Selain itu, BPPD memiliki tugas menjaga dan memelihara tanda batas serta melakukan koordinasi tugas pembangunan di kawasan perbatasan, kata Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim, dikonfirmasi, baru-baru ini.

Dikatakan, tugas penting lainya adalah melakukan pembangunan di kawasan perbatasan antar pemerintah daerah atau dengan pihak ketiga. Sebab, daerah perbatasan rawan terhadap bebagai konflik, yakni sosial, budaya, kriminal, ras dan golongan.

Perlu digaris bawahi, lanjutnya, persoalan yang harus diselesaikan terutama menyangut tapal batas antar kepenghuluan, kabupaten dan propinsi.

"Kalau dicermati yang paling perlu ditanggani dengan baik yani perbatasan negara tepatnya di Pulau Jemur Kecamatan Pasir Limau Kapas," ujar mantan aktifis yang akrab disapa Akos.

Ia berpendapat, kawasan perbatasan sejauh ini masih berkutat dengan persoalan kemiskinan, praktik ilegal logging, ilegal fishing, kurangnya infrastruktur, abrasi pantai serta minimalnya pengelolaan potensi daerah dan rendahnya SDM.

Sementara, didaerah persoalan yang sering muncul biasanya menyangkut penetapan tapal batas daerah, patok batas serta konflik lahan perkebunan. Tidak kalah menarik, lambanya penyelesaian batas daerah dikarenakan tingginya. tarik menarik kepentingan antar daerah seperti yang terjadi di perbatasan Pujud dengan Rokan Hulu, di Simpang Kanan dan Dan, daerah  Pasir Limau Kapas dengan Labuhan Batu Selatan.

Akos mengkhawatirkan, jika konflik terus terjadi berpotensi terjadinya gesekan diantara masyarakat yang bermukim diwilayah perbatasan."Ini harus segera diselesaikan apalagi Kabupaten Rohil akan melaksanakan pemilukada," jelasnya.

Oleh karena itu, DPRD Rohil telah menjalin kordinasi bersama Danlanal Dumai membahas berbagai permasalahan yang merupakan teritorial laut di Rohil, seperti membangun pangkalan TNI-AL di Rohil supaya kemaritiman terjaga dengan baik.

Mengenai Lokasi Prioritas (lokpri) batas negara, sebut Akos, berada di daerah Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas dan Sinaboi kecamatan Sinaboi."Kalau semua batas sudah jelas kemungkinan besar dapat meminimalisir terjadinya konflik," paparnya. 

(yan/yan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar