• Home
  • Lingkungan
  • Bupati Achmad Ngaku Tak Mengenal Nama Rokan Darussalam

Wacana Pemekaran Tiga Daerah

Bupati Achmad Ngaku Tak Mengenal Nama Rokan Darussalam

Jumat, 02 Januari 2015 22:58 WIB
ROKAN HULU : Wacana pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas) dari kabupaten induknya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sepertinya hanya sebuah wacana saja. Apalagi, sampai hari ini, Bupati Achmad terkesan tidak mendukungnya.

"Saya tidak kenal itu (Rodas, red) sampai hari ini," kata Bupati Achmad saat ditanya soal wacana Pemekaran Kabupaten Rodas, seusai melantik 136 pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan kerja Pemkab Rohul di Pasirpangaraian, Jumat (2/1/15).

Menurut Achmad, dirinya hanya tahu wacana Pemekaran Kabupaten Rohul menjadi tiga daerah, yakni Kabupaten Rohul sendiri, Kabupaten Rokan Samo, dan Kota Baharu Pasirpangaraian.

"Pemekaran dua daerah kita sangat mendukung sepenuhnya. Apalagi Plt Gubernur Riau juga setuju," jelas Achmad.

Achmad mengakui sudah memenuhi persyaratan untuk rencana pemekaran Kabupaten Rokan Samo dan Kota Baharu Pasirpangaraian. Bahkan, Tim Survey sudah melakukan survey lapangan.

"Jadi pemekaran ini (Rokan Samo dan Kota Baharu Pasirpangaraian, red) bukan berdasarkan sakit hati, dendam, bukan juga berdasarkan hal lain. Tapi ini betul-betul kita kedepankan bagaimana percepatan pembangunan, bagaimana kesejahteraan, dan kemurnian landasan itu. Jadi perbuatan itu memang niat. Kalau niat kita itu baik, insyaallah niat itu akan mulus," tandas Achmad.

Pada Rabu (31/12/14) lalu, Bupati Achmad mengakui jika pemekaran tiga daerah di Kabupaten Rohul menjadi salah satu tuntutan dalam upaya percepatan pembangunan daerah.

Sesuai wacana, kecamatan yang masuk wilayah administrasi pemekaran Kabupaten Rokan Samo seperti Kecamatan Kabun, Tandun, Pendaian IV Koto, Ujungbatu, Rokan IV Koto, Pagarantapah Darussalam, dan Kecamatan Kuntodarussalam.

Sedangkan sesuai data dari Panitia Pemekaran, kecamatan yang masuk wilayah administrasi Kota Baharu Pasirpangaraian seperti Kecamatan Rambah, Rambahsamo, Rambah Hilir, dan Kecamatan Bangunpurba.

Sedangkan sisa kecamatan yang diperkirakan masuk wilayah administrasi Kabupaten Rohul yakni Kecamatan Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, Bonaidarussalam, Tambusai, dan Kecamatan Tambusai Utara.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar