- Home
- Lingkungan
- DLH Siak Awasi 4 dari 21 PKS Terkait Pengolahan Limbah
DLH Siak Awasi 4 dari 21 PKS Terkait Pengolahan Limbah
Arif Rahim Selasa, 06 November 2018 14:48 WIB
SIAK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak, terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap 21 Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Dari 21 PKS yang beroperasi di Kabupaten Siak, 4 PKS diantaranya masuk dalam kategori pengawasan khusus, terutama dalam pengolahan limbah.
Selasa (6/11/18), keterangan DLH Siak melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Ardayani, kepada riauterkini.com bahwa saat ini pihaknya tengah berada di PKS TKWL di Kecamatan Kandis. Pihaknya melakukan pengecekan terhadap limbah PKS tersebut yang sudah masuk dalam kategori awas.
"Kami di PKS TKWL di Kandis, biasa melakukan pengecekan limbahnya. Karena kolam-kolam limbah perusahaan tersebut sudah hampir penuh, dan pihak perusahaan sudah mengajukan permohonan untuk membuat line aplikasi untuk membuang limbahnya ke kebun," terang Ardayani.
Selain itu, Ardayani mengungkapkan bahwa saat ini dari 21 PKS yang berioperasi, ada 4 PKS yang masuk dalam pengawasan khusus yakni PT ATM di Maredan, Kecamatan Tualang, PT TKWL di Kecamatan Kandis, PTPN V di Kecamatan Lubuk Dalam, dan PT SISL di Kecamatan Kerinci Kanan.
"Seluruh PKS kita awasi pengelolaan limbahnya, namun ada 4 PKS yang mesti kita perhatikan, karena kolam-kolam limbah perusahaan tersebut sudah hampir penuh, dan juga ada yang mesti diperhatikan dalam pengolaan limbah dengan sistem line aplikasi ke kebun-kebun jangan sampai tersumbat," terang Ardayani.
Untuk PT ATM, beberapa waktu lalu ada dugaan pencemaran di Sungai Pinggai. Dan ada saluran resmi pembuangan limbah dengan baku mutu netral sesuai standar, untuk dialirkan ke sungai tersebut.
"Untuk PT ATM, memang ada saluran resmi dengan baku mutu air sesuai standar untuk dapat dialirkan ke sungai sekitar, dan itu terus diawasi. Memang ada beberapa waktu lalu, terjadi pencemaran disana, setelah dicek dan dilakukan penetralan kembali," jelas Ardayani.
Dan untuk PT SISL di Kecamatan Kerinci Kanan, saat ini kolam-kolam limbahnya sudah hampir penuh dan untuk mengatasinya, pihak perusahaan telah mengajukan permohonan untuk pembuangan limbah ke kebun-kebun dengan sistem lineaplikasi.
"Untuk PT SISL, masih dalam proses. Dan pihak perusahaan kooperatif dan terus berkoordinasi dengan DLH dan intansi terkait untuk mengatasi limbah pengolahan kelapa sawit mereka," papar Ardayani.
(rtc/arf)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Minyak CPO Diduga Milik IPB Tumpah ke Laut Dumai
-
Sosial
Bupati dan Wabup Siak Belim Mobnas Rp4,6 Miliar di Tengah Pandemi
-
Ekbis
Limbah Cair Sawit Berpotensi Mereduksi Emisi Gas Metana
-
Hukrim
Riuhnya Pemasangan Plang Stop Operasi Sementara PKS SIPP di Mandau
-
Ekbis
Kabupaten Siak Terima PAD Rp8,9 Miliar dari Tol Pekanbaru-Dumai
-
Hukrim
Dugaan Korupsi Bappeda Siak, Sidang Tuntutan Yan Prana Ditunda

