- Home
- Lingkungan
- Diduga Ratusan Haktare Kawasan Hutan Dikuasai Tanpa Izin
Diduga Ratusan Haktare Kawasan Hutan Dikuasai Tanpa Izin
Senin, 25 November 2013 16:23 WIB
TANAH PUTIH - Diduga lebih kurang 400 Hektare lahan kawasan hutan di sepanjang jalan lintas Sekeladi Kecamatan Tanah Putih menjuju Sekapas Kecamatan Rantau Kopar telah habis di kuasai oleh oknum pengusaha dari Sumatera Utara (sumut) untuk dijadikan perkebunan Kelapa sawit.
Terlihat dari jalan sebahagian lahan tersebut sudah ditanami kelapa sawit dan sejumlah alat berat excapator sedang bekerja menebang Hutan diareal hutan tersebut, Ahad(17/11). ketika ditanya kepada salah satu pekerja ,dia tidak mau menyebutkan namanya, dan siapa yang menyuruh mereka bekerja disana. Kami hanya pekerja dan tak tau apa-apa.
Sementara Penghulu Sekapas Syarkoni,saat dihubungi membenarkan adanya perambahan dan pengelolaan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dijalan lintas Sekeladi-Sekapas Tersebut.
"Tapi siapa pelakunya saya tidak tau, namun dari informasi yang kita dapat bahwa diduga pelakunya adalah Pengusaha dan anggota dewan dari labuhanbatu yang sulit kita jumpai," katanya.
Informasi yang dihimpun dilapangan modus pengusaha ini untuk mendapatkan lahan tersebut dengan mengganti rugi kepada warga dengan harga dua juta perpancang atau dua hektare yang belum tentu warga yang menerima ganti rugi itu adalah pemilik lahan tersebut.
Juga tokoh masyarakat Sintong, Afrizal mengatakan dan membenarkan adanya penguasaan dan perambahan hutan untuk dijadikan perkebunan disekitar jalan Lintas Sekeladi-Sekapas tersebut.
Ditambahkannya bahwa penguasaan lahan itu tidak jelas dan dapat dipastikan tidak memiliki legalitas, sebab tidak ada izinnya dari pihak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang terkait ,,jelas-jelas perbuatan itu melangggar UU NO.41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
"Kalau tidak salah nama pengusaha itu Bindu Siahaan anggota DPR kabupaten Labuhan batu,(sumut) namun saya tidak ada nomor Hp nya."tegasnya. Anehnya lagi kenapa tidak ada instansi terkait yang melarang dan memberhentikan pekerjaan tersebut," lanjutnya.
Afrizal yang akrab disapa Epi sintong ini, mengatakan jika ini tidak cepat di tangani oleh pemerintah daerah dalam hal ini dinas Kehutanan Rokan Hilir, maka pada akhirnya kawasan hutan yang ada disekitar sekeladi menuju Sekapas akan di kuasai oleh pengusaha dari luar. "Pada akhirnya warga tempatan menjadi penonton didaerahnya sendiri," pungkasnya. (Jhonatan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

