- Home
- Lingkungan
- Dinilai Daerah Terbelakang, 3 RW di Selatpanjang Minta Dijadikan Desa
Dinilai Daerah Terbelakang, 3 RW di Selatpanjang Minta Dijadikan Desa
Jumat, 03 Januari 2014 13:57 WIB
SELATPANJANG - Sebanyak tiga rukun warga (RW) berada di Kelurahan Selatpanjang Selatan, meminta agar pemerintah Kecamatan dan Kabupaten menyetujui untuk dijadikan sebuah desa baru berpisah dari kelurahan induk.
Pemekaran kelurahan ini diajukan warga, agar lebih cepat berkembang dalam pelaksanaan pembangunan. Karena sampai saat ini, warga merasakan kelurahan lamban dalam mengakomodir program pembangunan di wilayah ketiga RW tersebut. Mlah dinilai termasuk daerah terbelakang.
Hal ini disampaikan Ketua RW 02 Selatpanjang Selatan, Supeno, kepada Edi Amin anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, saat tengah melakukan reses di Kelurahan Selatpanjang Selatan itu beberapa waktu lalu.
Supeno mengungkapkan, percepatan pembangunan yang dilaksanakan jauh lebih terarah dan terprogram dengan pola pemerintahan desa.
Berbagai program pembangunan infrastruktur dapat dijalankan, melalui program Alokasi Dana Desa (ADD) maupun program PNPM Mandiri Pedesaan yang setiap tahunnya terus ditingkatkan.
Selatpanjang Selatan sejauh ini termasuk salah satu kawasan yang paling terbelakang dalam program pembangunan. Kondisi kelurahan ini cukup rawan dengan berbagai gangguan alam.
Jalan lingkungan dan jalan poros yang ada, umumnya kerap tergenang air asin. Akibatnya, tidak ada jalan yang bisa bertahan mulus, jika secara rutin terus diterjang arus pasang.
Krisis air bersih juga dialami warga selama ini, sebab rata-rata pemukiman penduduk yang ada senantiasa terendam air asin. Terlebih pada musim tertentu, umumnya pekarangan masyarakat akan berubah menjadi pantai.
“Inilah kesulitan kami selama ini dan kami yakin dengan perubahan status wilayah menjadi desa tentu berbagai kesulitan itu secara bertahap akan bisa diatasi,” ujar Supeno.
Menanggapi harapan masyarakat tersebut, Edi Amin mengatakan akan melanjutkan aspirasi tersebut ke pemerintah di kabupaten. Walau diakui hal itu masih belum pernah terjadi. Namun Edi tetap akan menyampaikan agar masyarakat bisa terlepas dari persoalan percepatan pembangunan.***(fan/hkc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

