- Home
- Lingkungan
- Empat Gajah Liar Rusak Perkebunan Warga Rambah Hilir
Empat Gajah Liar Rusak Perkebunan Warga Rambah Hilir
Senin, 02 Desember 2013 19:18 WIB
PASIRPANGARAIAN - Puluhan hektar tanaman padi darat, tanaman karet, kelapa sawit, dan kelapa milik warga Desa Surau Munai, Kecamatan Rambah Hilir dirusak oleh empat kawanan gajah liar.
Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Rokan Hulu sendiri baru merelokasi gajah tahun 2014 mendatang.
Menurut sejumlah warga Surau Munai, gajah sudah merusak tanaman pertanian mereka sejak dua pekan lalu. Empat ekor gajah liar itu terdiri tiga induk dan satu anak. Kawanan hewan bertubuh bongsor itu sempat lama berdiam di belakang SMPN 8 Rambah Hilir.
"Tiap malam warga sini berjaga malam, ada yang pake obor dan ada yang pakai meriam bambu," kata Mardaneti (35), warga Surau Munai yang puluhan pohon karetnya turut dirusak gajah.
Warga lain bernama Ema juga mengakui tanaman padinya yang sudah mulai tinggi dan siap panen sekitar empat bulan lagi sudah rusak akibat diinjak gajah. "Ada juga kebun warga di belakang SMPN 8 Surau Munai dirusak gajah," katanya.
Sementara, warga lain lagi, Alisman (47) mengungkapkan sekitar 50 batang pohon kelapa sawitnya juga rusak. Kawanan gajah liar itu mencabut pucuk sawit. "Ada sekitar 25 batang rusak karena dicabut sampai akarnya. Kami berharap ada bantuan dari pemerintah," harap Alisman.
Meski banyak warga yang mau berkomentar soal tanaman mereka yang rusak, namun ada juga warga yang tidak mau ditanyai sama sekali. Menurut mereka, selama ini sering didata, tapi tidak pernah mendapatkan bantuan.
Dishutbun Baru Merelokasi Gajah tahun 2014
Disebabkan terkendala dana, Dishutbun Rohul baru bisa melakukan merelokasi gajah liar dari pada tahun 2014 mendatang.
"Terakhir kali tahun 2004 ada dianggarkan untuk merelokasi gajah. Dan mulai tahun 2014, kita baru menganggarkan kembali," jelas Kabid Perlindungan Hutan Dishutbun Rohul, Arie Ardian Nasution S.Hut, di Pasirpangaraian, Selasa (2/12/2013).
Menurut Arie, untuk dana pembiusan empat ekor gajah, diperkirakan menelan dana Rp 90 juta. Dan jika ditotalkan, sudah termasuk biaya angkutan ke lokasi Pusat Latihan Gajah (PLG) di Duri, Kabupaten Bengkalis, diperkirakan untuk relokasi menelan dana Rp 350 juta lebih.
"Sekarang empat ekor gajah ini posisinya di Serombo Indah. Kita berusaha dana dulu, kalau dana ada pasti kita relokasi gajah liar ini," kata Arie.
Dia mengimbau, warga tidak mengambil langkah salah dalam menghadapi gajah. Selain mereka dapat menyerang, jika dibunuh warga juga akan menyalahi hukum yakni bisa dijerat Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang perlindungan konservasi sumber daya alam dan ekosistem dengan ancaman kuraungan paling lama 5 tahun atau denda Rp 100 juta.
"Pastinya izin relokasi gajah ke lokasi PLG Duri dari Menhut RI sudah keluar sejak Agustus tahun 2010, namun dananya ini yang masih menjadi masalah," tandas Arie.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

