• Home
  • Lingkungan
  • Gubernur Riau Minta Dua Bupati Tuntaskan Konflik Lima Desa

Gubernur Riau Minta Dua Bupati Tuntaskan Konflik Lima Desa

Jumat, 21 Februari 2014 14:00 WIB

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Annas Maamun menyerahkan sepenuhnya pembahasan penyelesaian konflik batas wilayah lima desa antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu (Rohul) kepada kedua bupati. 

Sehingga apapun hasilnya, Pemprov Riau tinggal menetapkan melalui keputusan agar tidak berlarut-larut. Annas minta kedua bupati menyelesaikannya dan jangan berkelahi.

Ia juga meminta kedua bupati agar dapat menyelesaikan tahapan penyelesaian berdasarkan skema-skema yang disampaikan Dirjen Otda Kemendagri. 

Sebab sepekan sebelum pelantikan dalam pertemuan antara Djohermansyah Djohan yang saat itu juga menjabat Pj Gubri, Bupati Kampar H Jefry Noer dan Bupati Rohul H Achmad sudah ada pembicaraan ke arah itu.

Dengan sudah mendengarkan skema penyelesaian dari Dirjen Otda Kemendagri, maka seharusnya kedua bupati dapat menyelesaikan tanpa adanya pertengkaran lagi. 

"Dio beduo menyolosaikan tu, selosai tu, masa bupati bekelai," cetus Annas Maamun kehadapan sejumlah awak media di Pekanbaru, kemarin.

Pertengkaran yang dimaksud mantan Bupati Rokan Hilir dua periode tersebut, dikarenakan belum adanya kata sepakat dari kedua belah pihak sejak permasalahan lima desa semakin mencuat. 

Dikarenakan kedua bupati juga masih sama-sama ngotot mengakui lima desa masuk ke wilayah kabupaten masing-masing.

Ditambah permasalahan semakin meruncing pada 29 Januari kemarin, saat pihak Kampar ingin melaksanakan kegiatan sosial di Desa Tanah Datar, Kecamatan Tapunghulu, Kampar. 

Terjadi bentrok Satpol PP dua kabupaten itu sebagai rentetan perebutan lima desa oleh Bupati Rohul dan Kampar. Lima desa tersebut adalah Desa Intanjaya, Muaraintan, Rimbajaya, Rimba Makmur dan Tanahdatar. 

Padahal Mahkamah Agung sudah memutuskan lima desa ini masuk ke Kampar. Sementara Bupati Rohul tetap bersikukuh kelima desa itu berada di wilayahnya.

Lebih lanjut, dikatakan Annas, permasalahan tersebut dapat dituntaskan selama kedua pihak siap duduk bersama dan menjalankan skema penyelesaian dengan mengubah kembali Undang-Undang pembentukan daerah otonom di Rohul. 

Sebab, bagaimanapun Kampar merupakan kabupaten induk pascapemekaran Rohul pada Oktober 1999 lalu. 

"Berdasarkan informasi dari Dirjen Otda Kemendagri bahwa penyelesaian lima desa hampir final. Penyelesainnya ditelusuri dari awal, mulai dari gubernur terdahulu berikut peta dan batas-batas," sambungnya.

Terkait skema, berdasarkan komunikasi dengan Mendagri, Gamawan Fauzi, dipaparkan Gubri juga sudah ditetapkan bahwa tiga daerah masuk wilayah Rohul dan dua masuk Kampar. Itu merupakan skema terbaik sehingga kedua bupati diharap dapat menyepakati.

Kemudian gubernur akan kembali mempertemukan kedua bupati guna memastikan terima atau tidak skema yang telah disampaikan. Dari situlah nantinya pembahasan akan dilakukan kembali dengan memanggil dua bupati.

Sementara Mendagri, Gamawan Fauzi dalam kunjungannya ke Pekanbaru, Rabu (19/2) dalam rangka pelantikan Gubri-Wagubri definitif menyatakan permasalahan antara dua wilayah di Riau tersebut harus segera dituntaskan.

"Kami menunggu proses penyelesaian di tingkat provinsi dan kedua daerah. Sebab bagaimanapun sudah harus dituntaskan dan jangan jadi persoalan konflik daerah yang berkelanjutan," tegasnya.

Ia meyakini jika kedua pihak dengan dijembatani Pemprov Riau maka seharusnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan bersama. "Masa ini tak bisa diselesaikan. Insya Allah bisa tuntas," lanjutnya.

Di lain pihak, saat dikonfirmasi terpisah, Bupati Kampar, Jefry Noer berharap pihak Rohul dapat menyelesaikan dengan baik di internal daerah dulu sesuai skema-skema Pj Gubri. Dengan demikian maka baru bisa diketemukan apa yang menjadi alternatif penyelesaian dari permasalahan tersebut.

"Sifatnya Kampar mengikuti aturan saja. Kalau keputusan MA dipegang tentu itu menjadi milik Kampar. Hanya saja ada yang perlu dibenahi lagi agar pemaparan sesuai dengan skema penyelesaian bisa tuntas," ujarnya.

Di sisi lain, Bupati Rokan Hulu, Achmad MSi mengaku dirinya menyerahkan permasalahan lima desa tersebut ke Pemprov Riau. Namun Rohul cenderung masih mengakui keberadaan lima desa diklaimnya masuk ke dalam Kecamatan Kunto Darusalam.

"Ini tidak terurai, revisi akan dilakukan dengan menguraikan lagi nanti terkait batas dan koordinat secara keseluruhan," paparnya.

Yang jelas, lanjut mantan Cagubri tersebut, permasalahan lima desa sama sekali tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Sebab antara dirinya dengan Bupati Kampar yang sama-sama merupakan kader Demokrat, tidak ada hubungan untuk memperebutkan lima desa.***(rpc/dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar