- Home
- Lingkungan
- Gubernur Riau Umumkan Status Tanggap Darurat Kabut Asap
Minta Pusat Bantu Pesawat Padamkan Api
Gubernur Riau Umumkan Status Tanggap Darurat Kabut Asap
Rabu, 26 Februari 2014 11:56 WIB
PEKANBARU - Terus memburuknya kabut asap dampak dari kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla memaksa Gubernur Riau menetapkan status tanggap darurat mulai hari ini, Rabu (26/2/14).
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan para bupati dan instansi terkait, saya sudah teken SK tanggap darurat kabut asap tadi pagi,” ujar Gubernur Annas kepada wartawan di kantornya.
Dengan adanya status tanggap darurat, Pemprov Riau lantas mengirim permohonan kepada pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
“Kami minta pusat membantu pemadaman kebakaran dengan mengirim pesawat. Bukan helikopter, karena kalau hanya helikopter katanya tak mampu lagi,” ujarnya.
Mengenai anggaran untuk penanggulangan bencana asap, Annas menyebutkan bahwa Pemprov Riau telah menyediakan dana Rp10 miliar. Selain itu juga sudah tercapai kesepakatan dengan puluhan perusahaan untuk turut mendanai upaya penanggulangan Karhutla.
“Ada perusahaan yang membantu Rp50 juta, ada juga yang bantu Rp100 juta. Sekarang prosesnya sudah jalan,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga meminta Polda Riau untuk menindak tegas para pembakar lahan, baik perusahaan maupun perorangan. Bahkan jika memungkinkan mereka dijerat pasal korupsi.
“Hutan yang mereka bakar , kan milik negara. Tindakan mereka sangat merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, wajar kalau dijerat pasal korupsi,” pintanya.***(mad)
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan para bupati dan instansi terkait, saya sudah teken SK tanggap darurat kabut asap tadi pagi,” ujar Gubernur Annas kepada wartawan di kantornya.
Dengan adanya status tanggap darurat, Pemprov Riau lantas mengirim permohonan kepada pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
“Kami minta pusat membantu pemadaman kebakaran dengan mengirim pesawat. Bukan helikopter, karena kalau hanya helikopter katanya tak mampu lagi,” ujarnya.
Mengenai anggaran untuk penanggulangan bencana asap, Annas menyebutkan bahwa Pemprov Riau telah menyediakan dana Rp10 miliar. Selain itu juga sudah tercapai kesepakatan dengan puluhan perusahaan untuk turut mendanai upaya penanggulangan Karhutla.
“Ada perusahaan yang membantu Rp50 juta, ada juga yang bantu Rp100 juta. Sekarang prosesnya sudah jalan,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga meminta Polda Riau untuk menindak tegas para pembakar lahan, baik perusahaan maupun perorangan. Bahkan jika memungkinkan mereka dijerat pasal korupsi.
“Hutan yang mereka bakar , kan milik negara. Tindakan mereka sangat merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, wajar kalau dijerat pasal korupsi,” pintanya.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

