Polres Kampar Tangkap Dua Maling Kendaraan Bermotor
Rabu, 26 Februari 2014 11:55 WIB
TAPUNG - Dua orang pelaku curanmor antar kabupaten berhasil ditangkap jajaran Polres Kampar. Pelaku berhasil dibekuk Senin (24/2/14) sekitar pukul 21.00 wib di Pasar Plamboyan Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar pada saat akan melakukan transaksi.
Kedua pelaku tersebut adalah Butu Siahaan alias Butu (21) tahun warga Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu, Ahmad Dani alias Ndoel (21) tahun warga SP3 Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor masing-masing dengan jenis : 1 Unit Jupiter MX,1 Unit Supra X 125 Warna Merah Hitam,1 Unit Beat Warna Merah,1 Unit MIO Warna Putih Dan 1 Unit Vixon Warna Hitam.
"Kedua pelaku ini ditangkap ketika akan melakukan transaksi,"ungkap Kapolres Kampar AKBP Ery Apriono melalui Kapolsek Tapung Kompol Juprizal melalui Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Rhino Handoyo kepada wartawan, Rabu (26/2/14).
Dikatakannya penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat akan adanya transaksi penjualan 1 Unit Supra X 125 di Pasar Plamboyan Kecamatan Tapung. Atas informasi tersebut dibawah Pimpinan Kapolsek & Kanit Reskrim Polsek Tapung beserta anggota melakukan penyelidikan.
Ternyata benar adanya transaksi penjualan 1 Unit sepeda motor disalah satu warung di Pasar Plamboyan,saat itu dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang mengaku bernama Butu Siahaan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka yang mengaku akan melakukan transaksi penjualan sepeda motor yang diambilnya dua hari sebelum penangkapan di SP2 Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu.
" Tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor diberbagai daerah diantaranya Kecamatan Tapung, Kecamatan Tapung Hulu, dan Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis,"terangnya.
Diungkapkannya tersangka juga mengakui memiliki beberapa rekanan didaerah Kecamatan Tapung Hulu dan saat itu juga dilakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang bernama Ahmad Dani alias Ndoel.
"Ahmad Dani alias Ndoel yang ditangkap ketika Melintas di daerah SP3 Desa Bukit Kemuning,"jelasnya.
Saat itu kedua tersangka mengakui tempat penjualan sepeda motor serta penyimpanan sehingga ditemukan empat unit motor lainnya.Sementara sepeda motor lainnya masih berada pada komplotan tersangka.
"Tersangka mengakui menjual sepeda motor hasil curiannya diberbagai daerah diantaranya Pekanbaru dan untuk tersangka lainnya kita sudah mengantongi Identitasnya dan menjadi TO,"tuturnya.***(man)
Kedua pelaku tersebut adalah Butu Siahaan alias Butu (21) tahun warga Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu, Ahmad Dani alias Ndoel (21) tahun warga SP3 Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor masing-masing dengan jenis : 1 Unit Jupiter MX,1 Unit Supra X 125 Warna Merah Hitam,1 Unit Beat Warna Merah,1 Unit MIO Warna Putih Dan 1 Unit Vixon Warna Hitam.
"Kedua pelaku ini ditangkap ketika akan melakukan transaksi,"ungkap Kapolres Kampar AKBP Ery Apriono melalui Kapolsek Tapung Kompol Juprizal melalui Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Rhino Handoyo kepada wartawan, Rabu (26/2/14).
Dikatakannya penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat akan adanya transaksi penjualan 1 Unit Supra X 125 di Pasar Plamboyan Kecamatan Tapung. Atas informasi tersebut dibawah Pimpinan Kapolsek & Kanit Reskrim Polsek Tapung beserta anggota melakukan penyelidikan.
Ternyata benar adanya transaksi penjualan 1 Unit sepeda motor disalah satu warung di Pasar Plamboyan,saat itu dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang mengaku bernama Butu Siahaan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka yang mengaku akan melakukan transaksi penjualan sepeda motor yang diambilnya dua hari sebelum penangkapan di SP2 Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu.
" Tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor diberbagai daerah diantaranya Kecamatan Tapung, Kecamatan Tapung Hulu, dan Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis,"terangnya.
Diungkapkannya tersangka juga mengakui memiliki beberapa rekanan didaerah Kecamatan Tapung Hulu dan saat itu juga dilakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang bernama Ahmad Dani alias Ndoel.
"Ahmad Dani alias Ndoel yang ditangkap ketika Melintas di daerah SP3 Desa Bukit Kemuning,"jelasnya.
Saat itu kedua tersangka mengakui tempat penjualan sepeda motor serta penyimpanan sehingga ditemukan empat unit motor lainnya.Sementara sepeda motor lainnya masih berada pada komplotan tersangka.
"Tersangka mengakui menjual sepeda motor hasil curiannya diberbagai daerah diantaranya Pekanbaru dan untuk tersangka lainnya kita sudah mengantongi Identitasnya dan menjadi TO,"tuturnya.***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

