• Home
  • Lingkungan
  • Kasus Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pelindo Belum Jelas

Kasus Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pelindo Belum Jelas

Jumat, 24 Oktober 2014 13:01 WIB

DUMAI - Kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan di lingkungan operasional PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Dumai, terhadap pemukiman penduduk setempat hingga saat ini belum jelas. 

Ironisnya lagi, kasus pencemaran lingkungan ini pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Dumai tidak melakukan uji labor atau pengambilan sampel ke masing-masing pabrik yang beroperasi di kawasan Pelindo. 

Rahmat Tumbur Hutagalung, warga Buluh Kasap terpaksa berbicara keras untuk menuntut dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Bahkan, ia membawa kliping pemberitaan media massa, video dan foto pencemaran di pemukiman penduduk.

"Kami bingung, itu asap perusahaan mana?. Semua perusahaan tak ada yang mengaku, semuanya mengungkapkan bahwa perusahaannya merupakan perusahaan yang ramah lingkungan. Kami sangat dirugikan, semua kami foto dan kami videokan," ungkapnya, Jumat (24/10/14). 

Dijelaskannya, serbuk hitam beterbangan ke pemukiman warga sejak akhir pekan lalu. Warga terkejut dengan hal tersebut, sehingga terjadi kecemasan dan ketakutan. Warga menduga, serbuk hitam yang mencemari air bersih di pemukiman itu adalah limbah. 

"Warga sudah sepakat akan bertindak sendiri bila protes tidak ditanggapi. Bahkan, di dalam rapat kemarin, warga mengancam akan mendatangi dan menghalangi pengoperasionalan perusahaan di area Pelindo," tegasnya diamini warga lainnya.

Rahmat, tampak emosi setelah masing-masing perusahaan menyampaikan teknis pembuangan emisi pada pabrik masing-masing. Tampak perwakilan PT.SAN, PT.Wilmar, PT.Naga Mas, PT.IBP, PT.Dumai Bulqis, PT. KLK dan beberapa perusahaan lainnya. 

Perwakilan dari perusahaan tersebut mengklaim cerobong asap dan emisi buang sudah dilengpai mesin boiler. Sedangkan penggunaan bahan bakar cangkang sawit masih ramah lingkungan.

Perwakilan Wilmar Asiroha Marbun, menjelaskan perusahaannya sudah mempunyai lisensi untuk safety dan lingkungan. Bahkan, memiliki dua mesin boiler yang tidak menyebabkan pencemaran.

"Asap yang keluar dari cerobong kami tidaklah berwarna hitam. Jadi rasanya sangat tidak mungkin bila serbuk hitam itu berasal dari kami," katanya saat menghadiri pertemuan yang dipusatkan di Kantor Pelindo tersebut.

Berbeda dengan perwakilan PT. Naga Mas Palm Oil. Pria berbaju merah hati itu mengungkapkan, cerobong asap perusahaannya memang mengeluarkan asap hitam sekitar 5 menit setelah starting. Kemudian, kondisi normal kembali. 

"Perusahaan kami juga mempunyai mesin boiler dan menggunakan cangkang sawit. Memang, kemungkinan ada cangkang kami masih basah saat pembakaran jadi kepulan asapnya agak hitam," katanya.

Sementara itu, Manager Teknik PT. Pelindo Dumai Bernas Nababan, meminta maaf atas dugaan pencemaran yang membuat warga protes. Ia mengaku sudah mendapat informasi sejak awal pekan lalu dengan masalah yang dihadapan penduduk setempat.

Ia mengaku bertanggung jawab atas kondisi itu. Pihaknya akan memberikan instruksi kepada perusahan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan dari setiap kegiatan. Setiap perusahan sudah memenuhi standar baku mutu, dengan laporan per semester ke KLH. 

"Tetapi mungkin dalam perjalanannya perawatan rutin itu tidak bisa berjalan seperti yang kita harapkan. Jadi masalah ini masih bisa ditemukan sehingga menimbulkan keresahan dilingkungan pada penduduk," jelas Bernas.

Sedangkan Kepala KLH Dumai Bambang Surianto, mengakui belum mempunyai keinginan untuk Sidak dan mengambil sampel serta menelusuri standarisasi perusahaan yang kini posisinya menjadi keluhan masyarakat. 

Alasannya, pencegahan supaya peristiwa itu tidak terjadi lagi bisa dilakukan dengan koordinasi. Namun, jika sangat diperlukan untuk melakukan uji labor, ia akan bersedia turun menelusuri lebih lanjut.

"Jika kita turun Sidak ke perusahan-perusahaan, dan menguji kelengkapan dan standarisasi, bisa saja diketahui secara jelas mana perusahaan yang patuh dan mana yang tidak patuh," katanya. 

Bambang, mengatakan hasil rapat kemarin sudah mengambil beberapa poin keputusan. Diantaranya, masing-masing perusahaan sudah berjanji meninggikan cerobong asap, membenahi kebisingan di malam hari dan akan melengkapi pengukuran kualitas udara.

Anggota DPRD Dumai Syahrial Amini, menyayangkan kejadian tersebut. Ia meminta permasalahan itu tidak hanya diperdebatkan, namum dibenahi sehingga kenyamanan masyarakat tidak terganggu.

"Saya melihat sendiri serbuk hitam yang menyebar ke pemukiman dan masuk ke rumah-rumah warga. Tentu ini harus dicarikan solusinya. Saya juga akan ikut memantau bagaimana perusahaan di Pelindo itu membenahi dan menerima masukan warga," katanya.***(Silvia)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar