Muncul Spanduk Permintaan KPK Sidik APBD Rohil
Jumat, 24 Oktober 2014 12:57 WIB
PEKANBARU - Sebuah spanduk putih menyedot perhatian masyarakat yang lalu-lalang ke Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Tidak hanya karena keberadaannya yang tak biasa, tetapi juga tulisan merah yang tertera di kain tersebut.
‘KPK Periksa APBD Rohil Selama Annas Menjabat Bupati Rohil dan Revisi UU No.53/1999. Akal-akala Annas untuk Bisa Korupsi.” Demikian bunyi tulisan di spanduk tersebut.
Belum jelas siapa yang memasang spanduk tersebut, namun pesan yang disampaikannya sangat jelas, berharap KPK mengusut dugaan penyimpangan pada APBD Rokan Hilir selama 7 tahun Annas Maamun menjadi bupati.
Sementara revisi Undang-undang No.53/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Karimun, Natuna, Kuantan Singingi dan Kota Batam, diduga terkait dengan revisi lokasi ibukota.
Sebelum revisi amanah undang-undang adalah Ujung Tanjung, namun setelah revisi menjadi Bagansiapiapi.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

