• Home
  • Hukrim
  • Muncul Spanduk Permintaan KPK Sidik APBD Rohil

Muncul Spanduk Permintaan KPK Sidik APBD Rohil

Jumat, 24 Oktober 2014 12:57 WIB

PEKANBARU - Sebuah spanduk putih menyedot perhatian masyarakat yang lalu-lalang ke Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Tidak hanya karena keberadaannya yang tak biasa, tetapi juga tulisan merah yang tertera di kain tersebut.

‘KPK Periksa APBD Rohil Selama Annas Menjabat Bupati Rohil dan Revisi UU No.53/1999. Akal-akala Annas untuk Bisa Korupsi.” Demikian bunyi tulisan di spanduk tersebut.

Belum jelas siapa yang memasang spanduk tersebut, namun pesan yang disampaikannya sangat jelas, berharap KPK mengusut dugaan penyimpangan pada APBD Rokan Hilir selama 7 tahun Annas Maamun menjadi bupati. 

Sementara revisi Undang-undang No.53/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Karimun, Natuna, Kuantan Singingi dan Kota Batam, diduga terkait dengan revisi lokasi ibukota. 

Sebelum revisi amanah undang-undang adalah Ujung Tanjung, namun setelah revisi menjadi Bagansiapiapi.***(mad) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar