Muncul Spanduk Permintaan KPK Sidik APBD Rohil
Jumat, 24 Oktober 2014 12:57 WIB
PEKANBARU - Sebuah spanduk putih menyedot perhatian masyarakat yang lalu-lalang ke Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Tidak hanya karena keberadaannya yang tak biasa, tetapi juga tulisan merah yang tertera di kain tersebut.
‘KPK Periksa APBD Rohil Selama Annas Menjabat Bupati Rohil dan Revisi UU No.53/1999. Akal-akala Annas untuk Bisa Korupsi.” Demikian bunyi tulisan di spanduk tersebut.
Belum jelas siapa yang memasang spanduk tersebut, namun pesan yang disampaikannya sangat jelas, berharap KPK mengusut dugaan penyimpangan pada APBD Rokan Hilir selama 7 tahun Annas Maamun menjadi bupati.
Sementara revisi Undang-undang No.53/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Karimun, Natuna, Kuantan Singingi dan Kota Batam, diduga terkait dengan revisi lokasi ibukota.
Sebelum revisi amanah undang-undang adalah Ujung Tanjung, namun setelah revisi menjadi Bagansiapiapi.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

