Muncul Spanduk Permintaan KPK Sidik APBD Rohil
Jumat, 24 Oktober 2014 12:57 WIB
PEKANBARU - Sebuah spanduk putih menyedot perhatian masyarakat yang lalu-lalang ke Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Tidak hanya karena keberadaannya yang tak biasa, tetapi juga tulisan merah yang tertera di kain tersebut.
‘KPK Periksa APBD Rohil Selama Annas Menjabat Bupati Rohil dan Revisi UU No.53/1999. Akal-akala Annas untuk Bisa Korupsi.” Demikian bunyi tulisan di spanduk tersebut.
Belum jelas siapa yang memasang spanduk tersebut, namun pesan yang disampaikannya sangat jelas, berharap KPK mengusut dugaan penyimpangan pada APBD Rokan Hilir selama 7 tahun Annas Maamun menjadi bupati.
Sementara revisi Undang-undang No.53/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Karimun, Natuna, Kuantan Singingi dan Kota Batam, diduga terkait dengan revisi lokasi ibukota.
Sebelum revisi amanah undang-undang adalah Ujung Tanjung, namun setelah revisi menjadi Bagansiapiapi.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

