Muncul Spanduk Permintaan KPK Sidik APBD Rohil
Jumat, 24 Oktober 2014 12:57 WIB
PEKANBARU - Sebuah spanduk putih menyedot perhatian masyarakat yang lalu-lalang ke Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Tidak hanya karena keberadaannya yang tak biasa, tetapi juga tulisan merah yang tertera di kain tersebut.
‘KPK Periksa APBD Rohil Selama Annas Menjabat Bupati Rohil dan Revisi UU No.53/1999. Akal-akala Annas untuk Bisa Korupsi.” Demikian bunyi tulisan di spanduk tersebut.
Belum jelas siapa yang memasang spanduk tersebut, namun pesan yang disampaikannya sangat jelas, berharap KPK mengusut dugaan penyimpangan pada APBD Rokan Hilir selama 7 tahun Annas Maamun menjadi bupati.
Sementara revisi Undang-undang No.53/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Karimun, Natuna, Kuantan Singingi dan Kota Batam, diduga terkait dengan revisi lokasi ibukota.
Sebelum revisi amanah undang-undang adalah Ujung Tanjung, namun setelah revisi menjadi Bagansiapiapi.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

