- Home
- Lingkungan
- Konsul Malaysia Tolak Minta Maaf Terkait PT ADEI
Diduga Terlibat Pembakaran Lahan,
Konsul Malaysia Tolak Minta Maaf Terkait PT ADEI
Rabu, 12 Februari 2014 11:35 WIB
PEKANBARU - Konsulat Malaysia enggan meminta maaf terkait aksi pembakaran lahan yang dilakukan perusahaan sawit negara jiran itu, yakni PT ADEI Plantation and Industry di Kabupaten Pelalawan.
Padahal saat aksi di Konsulat Malaysia, dua organisasi pencinta lingkungan, yaitu Jikalahari dan Walhi Riau menuding PT ADEI membakar lahan seluas 540 hektare.
Saat dimintai tanggapan terkait PT ADEI, Konsul Malaysia H Azizan bin H Ismail menyebutkan meski PT ADEI merupakan perusahaan asal Malaysia namun pihak tidak memiliki wewenang untuk mengusir dari Riau, seperti desakan Walhi dan Jikalahari Riau.
'PT ADEI itu kan sebuah serikat (perusahaan, Red). Di mana-mana demokrasi jika ada persoalan ini, itu adalah tanggung jawab investor bersangkutan, " kilahnya.
Azizan juga mengkoreksi soal tudingan Walhi dan Jikalahari yang telah melakukan pembakaran lahan seluas 540 hektare. Setahu dia, dari data pihak kepolisian lahan yang terbakar hanya 40 hektare, bukan seluas 540 hektare.
Sebelumnya, Walhi Riau dan Jikalahari mendesak Malaysia melalui konsulat mereka di Pekanbaru untuk minta maaf karena tindakan perusahaan asal Malaysia membakar lahan.
Apalagi tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah meminta maaf kepada pemerintah Malaysia karena kabut asap telah sampai ke negara jiran tersebut.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

