Diduga Kuasai Ribuan Hektar HPT,

Masyarakat Adat Hulu Kuantan Laporkan Pemilik Modal

Selasa, 21 Oktober 2014 16:14 WIB

KUANSING - Perwakilan masyarakat adat Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing pekan kemarin melaporkan sejumlah pemilik modal yang diduga telah menguasai ribuan hektar kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) langsung ke Mabes Polri di Jakarta.

"Sudah, sudah kami laporkan langsung ke Unit Tipiter dan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta," ujar Juru bicara perwakilan masyarakat adat Hulu Kuantan Hendrianto, kepada wartawan usai laporan, kemarin.

Selain melaporkan sejumlah pemilik modal yang terindikasi rusaknya HPT Batang Lipai Siabu itu, Hendrianto juga mengaku jika pihaknya telah menyerahkan beberapa dokumen yang bisa menjadi acuan bagi pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Dokumen yang kami serahkan itu, baik berupa bukti transaksi lahan serta photo-poto kerusakan hutan selama ini," papar Hendri.

Ketika ditanya siapa saja pemilik modal yang dilaporkan oleh perwakilan masyarakat adat, Hendri enggan menyebutkan secara rinci. "Nanti saja, yang penting kami sudah serahkan ke Mabes P:olri, biarlah aparat penegak hukum yang menyelidikinya," tuturnya. 

Sekedar diketahui, pada tanggal 14 oktober 2014 lalu, perwakilan masyarakat adat Hulu Kuantan berangkat ke ibukota Jakarta untuk melaporkan sejumlah pelanggaran yang terindikasi melawan hukum. 

Pelanggaran yang dimaksud yakni rusaknya sejumlah kawasan HPT Batang Lipai Siabu yang berada di kawasan Sumpu. Ribuan hektar hutan tersebut kini telah menjelma menjadi perkebunan kelapa sawit.

Sementara kawasan yang dikelola oleh sejumlah pemilik modal itu belum mendapatkan izin alih fungsi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, hingga saat ini kawasan hutan itu masih berstatus Hutan Produksi Terbatas. ***(dri) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar