- Home
- Lingkungan
- Menteri LHK Kerap Terima Keluhan Plt Gubri Soal RTRW Riau
Menteri LHK Kerap Terima Keluhan Plt Gubri Soal RTRW Riau
Kamis, 07 Mei 2015 15:48 WIB
PEKANBARU - Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau hingga saat ini tak kunjung disahkan, akibat pembahasan RTRW ditingkat pusat belum tuntas. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar berjanji akan mempercepat proses pengesahan RTRW Riau ini.
Hal ini diutarakannya usai melakukan rapat pembahasan antisipasi Karhutla Riau bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif dan Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Rabu (6/5/2015). Dalam kesempatan itu Siti mengakui sudah berkali-kali ditanyai oleh Plt Gubri soal RTRW ini.
"Saya sudah berkali-kali didatangi pak Plt.Gubernur terkait permasalahan RTRW ini, "ungkapnya.
Dijelaskanya, untuk RTRW Riau pihaknya lebih memilih mempergunakan dan berpedoman kepada Surat Keputusan (SK) Menhut nomor 878. "Dari beberapa persidangan KPK yang digelar terkait izin lahan yang saat ini sedang berlangsung, saya lebih berpedoman kepada SK Menhut nomor 878 dalam berbagai kegiatan perizinan, " ujarnya.
Ditambahkan Siti, dari draf perda RTRW tersebut masih ada sedikit masalah terkait lahan yang masuk dalam DPCLS yang disampaikan DPR. "Ada sedikit masalah yang harus dituntaskan terkait lahan yang masuk dalam DPCLS seperti yang disampaikan dewan, "tuturnya.
Lebih lanjut disampaikannya, untuk mempercepat pengesahan RTRW Riau, dirinya sudah meminta Sekjen dan Dirjen menyelesaikan draf penjelasan untuk diberikan kepada Plt.Gubernur Riau.
(rdk/mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Plt Gubernur Riau Curhat Soal Karlahut ke Komisi VIII DPR RI
-
Sosial
Plt Gubernur Riau Ajak Masyarakat Pantau Pergerakan PKI
-
Politik
Plt Gubernur Riau Pastikan Segera Mutasi Pimpinan SKPD
-
Politik
Plt Gubri Bantah Bila Asessment Sekda Riau Hanya Formalitas
-
Nasional
Pelantikan Gubernur Riau Definitif Dilakukan Minggu Depan
-
Nasional
Arsyadjuliandi Rachman Kambali Gagal Dilantik Sebagai Gubri Definitif

