- Home
- Lingkungan
- Pembalakan Hutan Cagar Biosfer di Bengkalis Cukup Mengkhawatirkan
Pembalakan Hutan Cagar Biosfer di Bengkalis Cukup Mengkhawatirkan
Senin, 24 Maret 2014 13:16 WIB
BENGKALIS - Hasil investigasi Tim Pemburu Karhutla dari Unsur TNI di kawasan hutan Cagar Biosfer Siak Giam Kecil di KM 28 desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pasca bencana kabut asap yang melanda Provinsi Riau, kondisinya sudah pantas dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah.
Sebab, Cagar Biosfer adalah suatu kawasan yang terdiri dari ekosistem asli, ekosistem unik dan ekosistem yang telah mengalami degradasi yang keseluruhan unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan bagi kepentingan penelitian dan pendidikan.
Nyatanya yang terjadi dilapangan, ratusan hektar kawasan hutan konservasi itu, sudah terbabat habis oleh tangan jahil oknum pembalakan liar. Jajaran pepohonan tidak lagi terlihat rapat, juga tidak lagi terlihat gerombolan kera layaknya penghuni ekosistem asli di Cagar Biosfer yang kini tampak hanya satu dua ekor saja. Begitu juga dengan satwa unik lainnya.
Bersama patroli Tim Pemburu Karhutla dari unsur TNI, menyaksikan ada lima titik lokasi pembalakan liar dalam jumlah besar. Lokasi pembalakan terbesar terdapat pada hulu parit galian alat berat, yang dapat digunakan untuk pendaratan Helikopter.
Ratusan ton kayu jenis Meranti dari Cagar Biosfer kecil, telah berubah menjadi potongan kayu jenis olahan siap untuk dipasarkan dengan nilai miliaran rupiah, oleh tangan jahil pelaku pembalakan liar yang sebagian pelakunya berhasil diamankan para penegak hukum.
Mayor Arhanudse Sugiono pemimpin dalam operasi patroli Karhutla mengatakan kepada Dumaiheadlines, kawasan patroli berada di areal lahan konservasi Biosfer kecil desa Tasik Serai, Bengkalis.
“Patroli Karhutla diikuti petugas gabungan TNI dengan menempuh jarak perjalanan selama dua jam lebih lamanya, menggunakan pompong melalui medan sulit untuk tiba dibeberapa titik kayu olahan yang akan kita musnahkan,” ujar Sugiono.
Selain itu, ungkap Sugiono, pihaknya juga akan melakukan pelarangan masuk kedalam wilayah Cagar Biosfer, jika ditemukan ada warga disekitar kawasan konservasi. Hal tersebut harus dilaksanakan mengingat kondisi pembalakan liar yang memprihatinkan.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

