- Home
- Lingkungan
- Presiden Tiba, MASKER Serukan Tujuh Tuntutan Terkait Asap Riau
Presiden Tiba, MASKER Serukan Tujuh Tuntutan Terkait Asap Riau
Sabtu, 15 Maret 2014 16:45 WIB
PEKANBARU - Kedatangan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) ke Pekanbaru untuk memantau penanggulangan bencana
kebakaran hutan dan lahan direspon positif.
Sejumlah aktifis muda lintas
organsisasi dan latar-belakang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat
Menuntut Kejahatan Asap atau MASKER membuat pernyatana bersama di
secretariat Forum Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Sabtu (14/3/14).
Mereka menyuarakan tujuh tuntutan terkait musibah kabut asap yang terus
berulang di Riau. Berikut ini ketujuh tuntutan yang ditujukan pada
Presiden SBY tersebut:
Menggugat 17 tahun Kejahatan Asap di Riau :
1. Memerintahkan Presiden SBY menetapkan Riau dalam keadaan bencana nasional (Riau Gawat Darurat).
2. Mendesak Presiden SBY untuk mencabut izin izin perusahaan perusak
hutan (RAPP Group, Sinar Mas Group, PT. Nasional Sagu Prima (NSP), Asian
Agri, PT. ADEI Plantation dan perusahaan perusahan lain yang terlibat
dalam pembakaran lahan).
3. Mendesak Presiden SBY serius menegakkan hukum terhadap aktor intelektual pembakaran lahan hutan, sawit dan lainnya di Riau.
4. Mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi dan tidak
memberikan rekomendasi pencairan dana asuransi kepada perusahan
perusahaan yang terlibat dalam pembakaran lahan karena adanya dugaan
kejahatan asuransi di balik kebakaran lahan perusahaan.
5. Mendesak SBY untuk menghentikan (Moratorium) pemberian izin atas perusahaan sektor perkebunan dan kehutanan dan melakukan audit lingkungan.
6. Mendesak SBY dan mengklarifikasi bahwa bukan masyarakatlah yang
mebakar hutan tersebut serta menyelidiki pembiaran kebakaran lahan yang
dilakukan perusahaan.
7. Mendesak SBY dan Gubernur Riau memberikan Kompensasi kesehatan
untuk dampak ASAP terhadap masyarakat Riau 10 tahun ke depan.
Sementara mereka yang tergabung dalam MASKER adalah :
1. Ahmad Efendi S (HMI Cab Pekanbaru)
2. Ari Nugraha (HMI Cab Pekanbaru)
3. Fadli (BEM Univ. Riau)
4. Yusroni (BEM Se Riau)
5. Adqo Akmal(KAMMI Riau).
6. Zainuddin (PPI – Perhimpunan Pergerakan Indonesia).
7. Wan Tabrani (Mapala Riau)
8. Satrio Rahmazan (Cendikiawan Muda Melayu)
9. Hendri Marhadi (Akademisi Riau).
10. Misbah (Gerakan Pemuda Indonesia). ***(rls)
Yudhoyono (SBY) ke Pekanbaru untuk memantau penanggulangan bencana
kebakaran hutan dan lahan direspon positif.
Sejumlah aktifis muda lintas
organsisasi dan latar-belakang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat
Menuntut Kejahatan Asap atau MASKER membuat pernyatana bersama di
secretariat Forum Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Sabtu (14/3/14).
Mereka menyuarakan tujuh tuntutan terkait musibah kabut asap yang terus
berulang di Riau. Berikut ini ketujuh tuntutan yang ditujukan pada
Presiden SBY tersebut:
Menggugat 17 tahun Kejahatan Asap di Riau :
1. Memerintahkan Presiden SBY menetapkan Riau dalam keadaan bencana nasional (Riau Gawat Darurat).
2. Mendesak Presiden SBY untuk mencabut izin izin perusahaan perusak
hutan (RAPP Group, Sinar Mas Group, PT. Nasional Sagu Prima (NSP), Asian
Agri, PT. ADEI Plantation dan perusahaan perusahan lain yang terlibat
dalam pembakaran lahan).
3. Mendesak Presiden SBY serius menegakkan hukum terhadap aktor intelektual pembakaran lahan hutan, sawit dan lainnya di Riau.
4. Mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi dan tidak
memberikan rekomendasi pencairan dana asuransi kepada perusahan
perusahaan yang terlibat dalam pembakaran lahan karena adanya dugaan
kejahatan asuransi di balik kebakaran lahan perusahaan.
5. Mendesak SBY untuk menghentikan (Moratorium) pemberian izin atas perusahaan sektor perkebunan dan kehutanan dan melakukan audit lingkungan.
6. Mendesak SBY dan mengklarifikasi bahwa bukan masyarakatlah yang
mebakar hutan tersebut serta menyelidiki pembiaran kebakaran lahan yang
dilakukan perusahaan.
7. Mendesak SBY dan Gubernur Riau memberikan Kompensasi kesehatan
untuk dampak ASAP terhadap masyarakat Riau 10 tahun ke depan.
Sementara mereka yang tergabung dalam MASKER adalah :
1. Ahmad Efendi S (HMI Cab Pekanbaru)
2. Ari Nugraha (HMI Cab Pekanbaru)
3. Fadli (BEM Univ. Riau)
4. Yusroni (BEM Se Riau)
5. Adqo Akmal(KAMMI Riau).
6. Zainuddin (PPI – Perhimpunan Pergerakan Indonesia).
7. Wan Tabrani (Mapala Riau)
8. Satrio Rahmazan (Cendikiawan Muda Melayu)
9. Hendri Marhadi (Akademisi Riau).
10. Misbah (Gerakan Pemuda Indonesia). ***(rls)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

