• Home
  • Politik
  • Polda Riau Tetapkan 60 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan

Polda Riau Tetapkan 60 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan

Sabtu, 15 Maret 2014 16:44 WIB
PEKANBARU - Polda Riau terus menangkap pembakar hutan dan lahan di Riau.
Hingga kini, Polda Riau beserta menetapkan 60 orang tersangka. Selain itu, pihak
perusahaan PT National Sago Prima (NSP) sudah masuk ke penyidikan.



"Dari satgas hukum kami juga sudah melakukan penegakan hukum dan memburu
pelaku-pelaku. 60 tersangka ditetapkan," ujar Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro
Kirono, di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Sabtu (15/3/14).



Selain itu, kata Condro, polisi juga melakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk
penindakan ke persidangan. "Untuk penindakan penuntutan ke pengadilan, merupakan
ranah dari pihak kejaksaan," terang Condro.



Kapolda mengakui, Kapolri Jenderal Pol. Sutarman menginstruksikan agar penyidikan
cepat diselesaikan dan diserahkan ke Kejaksaan. "Pak Kapolri meminta agar penyidikan
cepat diserahkan ke Kejaksaan," ungkapnya.



"Jumlah yang disampaikan bisa saja bertambah. Pasalnya, tim pemburu pembakar hutan
dan lahan masih berada di lokasi untuk menyisir sejumlah daerah," imbuh Condro.
***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar