- Home
- Lingkungan
- Program Kotaku Bakal Pangkas 127 Titik Kawasan Kumuh Dumai
Program Kotaku Bakal Pangkas 127 Titik Kawasan Kumuh Dumai
Selasa, 16 Mei 2017 20:45 WIB
DUMAI - Sebanyak 127 titik wilayah Kota Dumai masuk zona kawasan kumuh. Sebagai langkah kongkret bakal dilakukan pengurangan luasan kawasan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Adapun wilayah yang masuk zona kawasan kumuh diantaranya, Kelurahan Dumai Kota, Bintan, Jaya Mukti, Ratusima, Sukajadi, Teluk Binjai, Pangkalan Sesai, Simpang Tetap Darul Iksan, Bumi Ayu dan beberapa kelurahan lainnya.
Terungkapnya 127 titik kawasan kumuh itu dari kegiatan sosialisasi program Kotaku yang digagas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai, awal pekan ini di Hotel Comfort Dumai.
Walikota Dumai Zulkifli AS, mengungkapkan bahwa hal ini sangat penting dilakukan untuk mensukseskan program Pemerintah Pusat dengan pencapaian target 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Dengan program ini, begitu banyak peluang pembangunan yang bisa diambil pemerintah daerah melalui kerjasama dengan P2PK Kota Dumai untuk menuntaskan permasalahan kawasan permukiman kumuh di Kota Dumai.
Menurutnya, sekarang sekitar 13 Kelurahan itu mengacu kebeberapa indikator seperti bangunan hunian yang tidak memilki keteraturan, kepadatan tidak sesuai ketentuan, bangunan tidak sesuai persyaratan teknis.
Kemudian, kualitas permukaan jalan yang buruk, drainase tidak tersedia atau tersumbat, tidak mengakses air minum minimal, persampahan tidak terpelihara dan sebagainya.
"Tahun ini giliran Kelurahan Jaya Mukti masuk dalam target Kotaku, sebelumnya Kelurahan Laksamana dan Rimba Sekampung. Jumlah kawasan kumuh bisa saja berkurang atau bertambah seiring apakah adanya penataan kawasan," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk mewujudkan Dumai masuk nominasi Kotaku tentu dibutuhkan dukungan semua pihak. Jangan hanya program ini dijadikan slogan saja tanpa makna dan tujuan.
"Ini juga diperlukan keseriusan dari semua pihak, kesempatan adanya program Kotaku harus dimanfaatkan dengan maksimal mengingat anggaran daerah tidak memadai untuk menangganinya," pintanya.
Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015-2019.
Program ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Ha melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh seluas 38.431 Ha.
Serta meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum