Truk Bermuatan 10 Ton Lebih Dilarang Melintas

Upaya Perbaikan Jalan Lintas Riau-Sumbar Terhambat

Selasa, 25 November 2014 12:47 WIB
Upaya pemulihan jalur utama Riau-Sumbar tak berjalan mulus. Untuk tidak memperburuk keadaan, truk dengan muatan di atas 10 ton di larang melintas.
PEKANBARU : Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat Iptu Riko Syafutra mengungkapkan kabar kurang positif dari jalan amblas yang sempat memutuskan jalur utama Riau-Sumbar, di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan, Sumbar.

Proses pemulihannya terkendala cuaca. Terlalu sering turun hujan deras di lokasi. "Sampai sekarang kondisinya belum menggembirakan. Masih belum bisa dipastikan kapan pengaspalan bisa dilakukan," ujarnya, Selasa (25/11/14).

Dipaparkan Riko, bahwa proses pemadatan badan jalan yang baru dibuat selalu terganggu cuaca. Hujan deras yang sering mengguyur menyebabkan sulit memadatkan badan jalan.

Ditambah adanya kendaraan bertonase berat tetap melintas menyebabkan proses perbaikannya semakin lambat.

"Kemarin ada beberapa truk yang terbenam di badan jalan yang belum padat sepenuhnya. Terpaksa ditarik alat berat dan pemadatannya kembali diulang," tuturnya.

Untuk itu, Riko mengatakan sekarang dilakukan pembatasan kendaraan yang melintas. Kendaraan dengan muatan di atas 10 ton dilarang melintas. Mereka dipersilahkan lewat jalur alternatif via Kuantan Singingi.

Sebagai upaya memperlancar arus lalu-lintas, Riko menjelaskan kalau Dinas Pekerjaan Umum akan menambah lebar badan jalan darurat di lokasi.

"Nanti kalau tambahan lebar badan jalan sudah siap, bisa dibuka langsung dua arah. Tidak perlu antri. Buka-tutup," demikian penjelasannya.

(mad/mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar