BC Dumai Tegah Penyelundupan 15 Ton Gula Impor Ilegal
Senin, 13 Juni 2016 12:05 WIB
DUMAI - Penyeludupan Gula putih asal Malaysia, digagalkan Tim Kapal Patroli 20004 BC Dumai, Sabtu 11 Juni 2016.
Gula yang diseludupkan menggunakan Kapal Motor (KM) GT 8 berawakan seorang nakhoda dan dua Anak Buah Kapal (ABK), diamankan diperairan Diamond Soul, Tanjung Medang, Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Tim patroli Bea Cukai Dumai ketiga kalinya berhasil menggagalkan aksi penyeludupan. Kali ini petugas menegah penyeludupan Gula putih yang diangkut KM Do Re Mi, dinakhodai AJ warga Titi Akar, Kabupaten Bengkalis, dan FD serta HA, ABK warga Kota Dumai.
"Gula putih sebanyak 15 ton dari Kuala Linggi, Malaysia, rencananya akan dibongkar di Titi Akar. Nilai gula jika dirupiahkan berkisar Rp 150 juta," ujar Kasubsi Penindakan P2 KPP Bea Cukai Dumai, Eko Wigwianto, Sabtu sore, di Dermaga A, Pelindo I cabang Dumai.
Eko menuturkan, ketika tim KP 20004 BC melaksanakan patroli rutin di perairan Diamond Soul, mereka melihat KM Do Re Mi melintas menuju arah Tanjung Medang, dengan muatan yang mencurigakan. Ternyata benar, kapal tersebut membawa muatan gula ilegal.
"Ada tiga orang yang kita jadikan tersangka. Mereka melanggar pasal 102 huruf A, membawa gula tanpa dilengkapi manifes," ujar Eko.
Pantauan di lapangan, muatan gula ilegal dibongkar muat ke dalam truk colt diesel dan disimpan di gudang Bea Cukai. Ketiga tersangka juga turut diamankan guna diproses penyelidikan lebih lanjut.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polda Riau Bantah Hasil Lelang 13.114 Smartphone Ilegal Capai Rp13 Miliar
-
Hukrim
Polisi Dumai Amankan Truk Kontainer Muatan 985 Kotak Miras Asal Malaysia
-
Maritim
KPPBC Bagansiapiapi Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Hasil Tangkapan 2016
-
Hukrim
BC Kanwil Riau-Sumbar Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp16 Miliar Lebih
-
Hukrim
Polda Riau Dalami Kasus Suku Cadang Sepeda Motor Ilegal
-
Ekbis
Masyarakat Siak Dihimbau Menjadi Konsumen Cerdas Memilih Produk Makanan

