• Home
  • Maritim
  • INSA Tuding Pelindo Dumai Arogan Terapkan Aturan

INSA Tuding Pelindo Dumai Arogan Terapkan Aturan

Rabu, 23 Juli 2014 19:33 WIB

DUMAI - Indonesian National Shipowners Association (INSA) Kota Dumai, Riau menilai PT Pelindo cabang setempat bertindak arogan dalam penerapan aturan pelayanan kepada para pengguna jasa yang berkepentingan pada dermaga C.
         
Ketua INSA Kota Dumai Badaruzzaman mengatakan, dalam sepekan terakhir belasan kapal tertunda masuk ke dermaga umum karena tidak mendapat pelayanan dari Pelindo yang memberlakukan aturan tanpa ada pemberitahuan resmi sebelumnya.
         
"Bagi kapal kecil dan tongkang diharuskan pakai jasa buruh bongkar muat dan harbour mobile crant yang direkomendasikan Pelindo. Ini kami anggap bentuk intervensi kepada para pengguna jasa dan keagenan," katanya kepada pers di Dumai.
         
Akibat kebijakan yang dinilai sepihak tersebut, jelasnya, menimbulkan multi efek luas yang buruk bagi kelangsungan aktivitas kepelabuhanan dan pergerakan perekonomian di daerah itu secara umum.
         
Sebab kapal pengangkutan minyak sawit mentah (CPO), pupuk dan inti kelapa sawit berskala besar yang tertunda masuk dermaga dan menyebabkan negara kehilangan pemasukan keuangan dari pajak.
         
Selain itu, ratusan buruh yang menggantungkan hidupnya di pelabuhan milik PT Pelindo I Cabang Dumai kini tidak lagi bisa bekerja seperti biasanya dalam melakukan bongkar muat barang karena tidak ada kapal yang masuk.
         
"Kami tidak bisa diintervensi agar menggunakan buruh bongkar muat dan alat yang direkomendasikan Pelindo. Karena ini murni bisnis yang telah dijalankan sejak lama tanpa ada monopoli," jelasnya.
         
Dia menyesalkan sikap yang ditempuh jajaran direksi PT Pelindo setempat karena tanpa sosialisasi dan pemberitahuan resmi kepada INSA, tapi langsung menerapkan aturan baru di lapangan, sehingga ini mengejutkan banyak pihak.
         
"Diduga Pelindo berusaha memonopoli semua kegiatan di pelabuhan dan memaksakan kehendak kepada semua pengguna jasa. Mereka yang seharusnya melayani maksimal, justru telah merugikan negara karena menghambat kegiatan yang menggerakkan ekonomi daerah," terangnya.
         
INSA berharap sebelum kebijakan dilaksanakan, Pelindo menyampaikan secara resmi kepada semua pihak yang berkepentingan agar aktivitas kembali normal seperti sediakala.
         
"Jika tidak ditanggapi, maka pihak agen akan menggelar aksi mogok kerja dan tidak meminta pelayanan kepada Pelindo," sebut Sekretaris INSA Dumai Ade Hermansyah.
         
General Manager PT Pelindo Cabang Dumai Harianja membenarkan adanya kebijakan baru tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan aktivitas sandar serta bongkar muat kapal di dermaga C.
         
"Tidak ada maksud kita untuk menghambat aktivitas kapal yang berkepentingan di dermaga, karena aturan ini memang murni bentuk optimalisasi pelayanan Pelindo kepada para pengguna jasa," jelasnya.***(ant-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Maritim
Komentar