Imigrasi Kelas II B Dumai Karantina 7 WN Bangladesh
Senin, 20 Januari 2014 16:56 WIB
DUMAI - Terkait kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang mengakibatkan 1 dari 7 Warga Negara (WN) Banglades meninggal dunia pada Sabtu (18/1/20214) akhir pekan kemarin, pihak Imigrasi Kelas II B Dumai masih mengkarantina 7 WN Banglades untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebelum dideportasi ke Negara asal mereka.
Seperti yang disampaikan Kepala Imigrasi Kelas II B Dumai, Budiman Rony, Senin (20/1/2014) kepada Halloriau.com di ruang kerjanya. '7 WN Bangladesh masih kita karantina untuk keperluan pemeriksaan oleh pihak kepolisian kota Dumai terkait Lakalantas yang mengakibatkan 1 rekan mereka meninggal dunia pada Sabtu akhir pekan kemarin,' jelas Budiman.
Menurut Budiman, setelah selesai menjalani pemeriksaan dikantor Polres Dumai, ke 7 WN Banglades segera dideportasi mengingat Visa mereka hanya berlaku hingga 28 Januari 2014. 'Setelah selesai menjalani pemeriksaan dikantor Polres Dumai, ke 7 WN Bangladesh akan segera kita deportasi karena Visa mereka akan segera berakhir pada 28 Januari,' terangnya.
Lanjutnya, proses karantina dilakukan hanya untuk kepentingan pemeriksaan kasus Lakalantas, tidak ada masalah lain, karena secara keimigrasian, kedatangan mereka ke Indonesia legal dengan tujuan wisata, hal tersebut kita ketahui dari Paspor dan Visa serta tiket pesawat pulang pergi yang mereka miliki.
'Mereka semuanya memiliki Paspor dan Visa sebagai turis, bahkan mereka memiliki tiket pulang pergi, dari tiket diketahui, sebelum ke Indonesia dari Banglades mereka transsit melalui Singapura lalu turun di Kota Palembang, dari Palembang mereka menuju Pekanbaru lalu ke Dumai dan hendak melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Bengkalis dalam rangka wisata, namun naas ditengah jalan Dumai-Pakning mereka mengalami kecelakaan tunggal dan merenggut salah satu nyawa rekan mereka,' jelas Budiman.
Sedangkan jenazah salah satu rekan mereka, kata Budiman saat ini masih berada di kamar jenazah RSUD Kota Dumai. 'Untuk proses kepulangan jenazah WN Bangladesh akibat Lakalantas, pihak Imigrasi telah menghubungi kedutaan di Jakarta dan mereka langsung menunjuk pihak yang akan mengurus kepulangan jenazah. Dalam waktu dekat jenazah akan dipulangkan ke Bangladesh melalui Pekanbaru,' pungkasnya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

