• Home
  • Maritim
  • Operasi Penumbar Dishub Dumai Berhasil Jaring 60 Unit Kendaraan

Operasi Penumbar Dishub Dumai Berhasil Jaring 60 Unit Kendaraan

Selasa, 12 Mei 2015 16:12 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan setempat tampaknya sangat serius dalam melakukan penertiban kenderaan angkutan, baik angkutan barang maupun penumpang. 

Hal itu dilakukan karena selama ini banyak kendaraan yang kedapatan melanggar aturan seperti izin trayek dan muatan melebihan tonase atau melebihi kapasitas. Bentuk komitmen itu, ditandai dengan melaksanakan operasi Penumpang dan Barang (Penumbar) 2015.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, H.Bambang Sumantri melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Dishub Dumai Marjohan mengatakan, operasi Penumbar 2015 akan digelar selama 10 hari yang dimulai sejak Senin (4/5) lalu.

Operasi ini, katanya, dilakukan untuk menertibkan izin seperti izin trayek dan mengatasi kelebihan muatan. 

"Kita komit melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Kita akan tindak kendaraan-kenderaan penumpang maupun barang yang tidak memiliki izin atau izinnya sudah mati. Selain itu, kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan juga tak akan luput dari pemeriksaan petugas," kata Marjohan, Selasa (12/5/14).

Marjohan mengatakan, pada operasi pekan pertama pihaknya telah berhasil menjaring sebanyak 60 kenderaan atas pelanggaran-pelanggaran, "Kenderaan-kenderaan yang terjaring itu seperti Bus dan Travel dengan trayek antar Kota antar Provinsi (AKAP) serta antar Kota dalam Provinsi (AKDP),"jelasnya.

Dijelaskan Marjohan sebelumnya, bahwa operasi Penumbar ini akan dilaksanakan selama 10 hari, dan akan berakhir pada Rabu (13/5) mendatang, operasi penumbar akan memeriksa kendaraan penumpang dan operasi kendaraan barang. 

"Sanksi yang dikenakan atas pelanggaran itu, tergantung dan sesuai atas pelanggaran apa yang dilakukannya, sehingga sanksi yang diberikan saja mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat sesuai aturan yang berlaku," sebutnya.

Dijelaskan Marjohan, ada dua titik yang di bagi menjadi 2 tim yang akan dijadikan pusat operasi penumbar yakni untuk Lima hari pertama tim 1 dilakukan di simpang empat KM 7 Bukit Timah, dan tim 2 di simpang Jalan Perwira Bukit Kapur. 

Sementara itu, untuk minggu ini tepatnya Senin (11/5) kemarin, Operasi Penumbar dilakukan di Jalan Ombak dan Jalan Sultan Syarif Kasim. Dan untuk hari ini (Selasa,red), direncanakan hanya disatu titik saja yakni di Jalan Pelintung.

Operasi penumbar akan tetap dilakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.30 WIB, lanjutnya, kemudian disetiap titik baginya akan dijaga sebanyak 12 personil gabungan. 

"Dalam operasi ini yang diperiksa adalah kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan. Kendaraan yang terjaring dalam operasi penumbar akan dikenakan sanksi ringan dan tilang tindak pidana ringan," tutupnya.

Data tambahan, sebelum operasi Penumbar 2015 ini dilaksanakan Dishub Dumai telah melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada semua pengusaha angkutan agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas. Selain itu, semua kendaraan dihimbau agar melengkapi dokumen administrasi serta mengecek kondisi fisik kendaraan sebelum melakukan aktivitasnya.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar