• Home
  • Nasional
  • Anak, Menantu dan Adik Ipar Terjerat Kasus Korupsi Atut

Anak, Menantu dan Adik Ipar Terjerat Kasus Korupsi Atut

Minggu, 16 Maret 2014 17:48 WIB

JAKARTA - Satu persatu keluarga Gubernur Banten Ratu Atut diperiksa KPK. Kemarin, lembaga anti rusuah pimpinan Abraham Samad itu memanggil anak, menantu dan adik ipar Atut.

Yang pertama menjalani pemeriksaan adalah Andika Hazrumy. Anggota DPD RI ini datang ke KPK pukul 13.30 WIB. Tapi, putra mahkota yang disebut-sebut pewaris dinasti Atut di Banten ini hanya datang sebentar.

Anggota DPD RI atau Senator dari Banten ini kabarnya menolak diperiksa sebagai saksi untuk ibunya terkait kasus suap Pilkada Lebak terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Kuasa hukum keluarga Ratu Atut, Andi Simangunsong menyatakan, kalau Andika punya hak mengundurkan diri sebagai saksi. “Dan sebagai anak punya hak mengundurkan diri,” tegasnya kepada wartawan.

Saat dicegat wartawan, Andika enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaanya tersebut. “Bisa ditanya ke penyidik,” ucapnya singkat. Selain Andika, penyidik KPK juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Adde Rosi Kherunnisa.

Adde Rosi merupakan istri Andhika. Usai menjalani pemeriksaan pada pukul 16.00 WIB, wajah Adde terlihat pucat. “Saya sempat mengajukan pengunduran diri tapi ditolak. Oleh karena itu ya, saya sebagai saksi,” terang Adde.

Menantu Ratu Atut itu mengaku dicecar 28 pertanyaan terkait Pilkada Lebak oleh penyidik. Namun senada dengan Andhika, dia enggan mengatakan secara detail mengenai pemeriksaannya tersebut. 

"Ada 28 pertanyaan, terkait pertanyaannya bisa ditanyakan kepada penyidik,” ungkapnya.

Selain terjerat kasus suap Pilkada Lebak, Atut yang kini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jaktim juga dituduh melakukan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Banten.

“Kita juga sebenarnya bingung ngapain Ade Rosi dipanggil. Makanya ya sebagai warga negara yang baik dipanggil datang aja. Kita cuman sekedar memenuhi panggilan, pada waktu ada panggilan dari penyidik KPK nah sebagai saksi untuk Ibu Atut maka Ade Rosi hadir,” protes Andi Simangunsong.

Sementara KPK juga memeriksa Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Adik ipar yang juga istri dari TCW alias Wawan itu diperiksa terkait Atut. 

“Airin diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah),” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Sebelum diperiksa, Airin membesuk Wawan di Rutan KPK. Bersama Airin, penyidik KPK juga memanggil saksi dari kalangan PNS Pemprov Banten yakni Riza Martina, Fauzia Dos Santos dan Amir Hamzah.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi menambahkan, kalau para mereka diperiksa masih sebatas saksi. Tapi, tidak tertutup kemungkinan jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka akan disidik penyidik. “Kita lihat saja prosesnya,” ucapnya.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar