Terungkap di Persidangan Gulat
Annas Maamun Pernah Gelontorkan Rp200 Juta Stop Pemberitaan
Senin, 22 Desember 2014 17:37 WIB
JAKARTA : Sejumlah fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan suap alih fungsi lahan dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/12/14). Fakta itu muncul dari keterangan enam saksi yang dihadirkan ke persidangan.
Seperti kesaksian Edi Ahmad RM menyebutkan bahwa Gulat Manurung merupakan bendahara tak resmi Gubri Annas Maamun sejak menjadi Bupati Rokan Hilir.
Sementara Gulat Manurung dalam pengakuannya menyebut kalau Annas Maamun pernah memintanya menggelorkan dana Rp200 juta untuk menghentikan pemberitaan terkait dugaan pembulan yang dilakukan terhadap sejumlah wanita.
Kasus dugaan pencabulan tersebut mencuat setelah dua korbannya melapor ke Bareskrim Mabes Polri, namun kasus ini terhenti prosesnya karena Annas Maamun terlebih dahulu ditangkap KPK dalam kasus suap alih fungi lahan.
Dalam sidang tersebut, Gulat mengaku pernah diminta Annas Maamun mengeluarkan dana Rp200 juta untuk menghentikan pemberitaan dugaan pencabulan yang dilakukan Annas terhadap sejumlah wanita.
Hakim Joko Subagyo yang membaca Berita Acara Pemeriksaan atau BAP melontarkan pertanyaan pada Gulat. "Diserahkan ke mana, di sini disebut di Metro TV. Memang betul begitu?"
"Bukan Metro TV, saya melalui staf menyerahkan ke Kahfi Siregar. Saya minta bantuan ke dia supaya tidak ditayangkan," jawab Gulat.
"Lalu apakah setelah ada penyerahan uang, memang tidak tayang," tanya hakim Joko lagi.
"Tidak berhasil yang mulia," jawab Gulat.
Sementara itu Edi Ahmad RM yang dikonfirmasi usai sidang mengakui kalau dirinya yang diminta untuk mengirim uang Rp200 juta pada Kahfi Siregar, tapi yang memerintahkan anggotanya yang mentransfer dana tersebut.
"Kebetulan aku kenal sama Kahfi. Kahfi kan mantan wartawan. Aku minta bantu dia supaya jangan tayang. Anggota aku si Azrik yang kirimkan uangnya ke rekening Kahfi," jelas Edi.
Dikatakan Edi, bahwa pemberian uang Rp200 juta bermula dari permintaan Annas Maamun, lalu ia membantu dengan menghubungi Kahfi Siregar. Semua saya kirim ke Kahfi, saya tidak mengambil sama sekali," pungkasnya.
Sebagai data tambahan, ada awal September lalu Wide Wirawaty melaporkan Annas ke Bareskrim Mabes Polri karena merasa menjadi korban pencabulan.
Sebelumnya, mantan istri mantan Ketua DPRD Dumai Andi Dwisiswati juga sempat membuat laporan di Polda Riau, namun dicabut. Wanita lain yang juga sempat ke Mabes Polri untuk membuat laporan serupa berinisial SB.
(jor/jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Kementan Matangkan Hilirisasi Oleokimia untuk Dongkrak Nilai Ekspor Nasional
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita

