• Home
  • Nasional
  • Demo di KPK, Mahasiswa Rohul Desak Penuntasan Suap Bupati Achmad ke KPU

Demo di KPK, Mahasiswa Rohul Desak Penuntasan Suap Bupati Achmad ke KPU

Rabu, 14 Mei 2014 15:00 WIB

JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Rokan Hulu (Formarohu) Jakarta melakukan unjuk rasa di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (14/5/14), menuntut KPK mengusut tuntas dugaan gartifikasi dan suap Bupati Rokan Hulu Achmad dan segera menetapkannya sebagai tersangka.

Koordinator lapangan Fat Haryanto mengatakan, sebelumnya KPU Riau disuap oleh Bupati Rokan Hulu Achmad pada bulan Februari 2014 saat KPU Riau melakukan seleksi anggota KPU Rokan Hulu.

Di mana Achamad memberikan uang sebesar Rp 40 juta saat tim seleksi KPU Riau Ilham dan Hamid saat melakukan seleksi calon anggota KPUD Rohul dari sepuluh anggota menjadi lima orang anggota.

"Ini merupakan sebuah tindakan kejahatan yang dilakukan oleh penyelenggara negara terhadap penyelenggara negara. Berdasarkan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang KPK, maka setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya," katanya.

Unjuk rasa dimulai pukul 12.30 WIB. Dalam orasinya, dia juga menyebutkan bahwa Ahcmad tidak hanya berhenti di situ saja.

Ahcmad juga melakukan suap kepada anggota KPUD Rohul dengan uang RP 100 juta dan kuat dugaan untuk mempengaruhi kebijakan KPU Riau dalam meloloskan istrinya Maghdalisni, yang merupakan caleg dari Partai demokrat di mana Achmad sebagai Plt DPD Partai Demokrat Riau.

"Jadi total pemberian Achmad adalah Rp 140 juta. Untuk itu KPK harus segera menindak lanjuti laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku dan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," desaknya.

Selain itu juga formarohu meminta KPK segera memeriksa Achmad dan segera ditetapkan statusnya sebagai tersangka pelaku penyuapan terhadap penyelenggara negara.

"Apabila KPK tidak mengindahkan laporan KPU Riau tersebut, maka sama saja KPK tidak mendukung semangat pemberantasan korupsi yang dicontohkan KPK Riau tersebut," jelasnya.

Setelah hampir 20 menit melakukan orasi di luar Gedung KPK, akhirnya pihak KPK Bidang Pengaduan Masyarakat Imam Tarmudi menerima perwakilan mahasiswa untuk menyerahkan isi tuntutan mahasiswa Rokan Hulu dan KPK berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut.

Setelah tuntutan diterima oleh pihak KPK, para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Rokan Hulu ini membubarkan diri dengan tertib meninggalkan Gedung KPK Kuningan, Jakarta.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Nasional
Komentar