• Home
  • Nasional
  • Freddy Budiman, Dari Copet-Dermawan-Jadi Bos Narkoba

Freddy Budiman, Dari Copet-Dermawan-Jadi Bos Narkoba

Minggu, 31 Juli 2016 10:22 WIB
JAKARTA - Dari keempat narapidana kasus narkoba yang dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Jumat malam (29/7), sorotan publik tak lepas dari sosok Freddy Budiman (40).

Sepak terjang arek Krembangan, Surabaya, ini dalam bisnis narkoba di Surabaya memang cukup membuat mata terbelalak. 

Bukan sekadar kemampuannya mengendalikan narkoba baik saat di luar maupun di dalam penjara. 

Sepak terjang Freddy yang memang dikenal baik budi alias budiman di mata tetangga dan teman-temannya di Krembangan itu juga mampu membuat seorang kepala Lapas Cipinang dicopot dari jabatannya dengan tidak hormat.

Termasuk juga kisah seputar wanita-wanita cantik yang beredar di sekitarnya.

Seperti halnya penjahat besar lain sekelas Johny Indo atau bahkan Al Capone, sepak terjang Freddy dalam jaringan peredaran narkoba di tanah air sebenarnya berawal dari kejahatan kecil-kecilan.

Siapa yang menyangka jika sebelum menjadi bos narkoba, pria ramah yang mampu mengendalikan bisnis narkoba dari balik Lapas Cipinang itu dulunya adalah seorang copet di Surabaya.

Tepatnya jadi bos copet karena dia mampu mengkoordinir para pencopet yang beraksi di bus kota di Surabaya. 

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Ahmadi alias Madi yang merupakan mantan anak buahnya saat masih menjadi copet di Surabaya pada tahun 1990-an.

“Saya mengenal Freddy alias Budi sebagai bos saya, karena sebelumnya sama-sama berprofesi tukang copet di Surabaya,” kata Ahmadi seperti dikutip dari berkas kasasi kasus impor 1,4 juta ekstasi dengan terdakwa Sersan Mayor Supriadi, Kamis (19/9/2013) silam.

Setelah pengalaman di dunia percopetan dianggap cukup, menurut Ahmadi, Freddy kemudian memutuskan hijrah ke Jakarta untuk menggeluti bisnis baru yang lebih menjanjikan keuntungan besar dan cepat yakni narkoba.

“Saya bertemu dengan dia (Freddy, Red) lagi di awal 2011 di LP Cipinang (LP Cipinang adalah lapas khusus narkoba, Red). Saat itu saya membesuk teman di LP dan saya bertemu dengan Freddy di sana (LP Cipinang, Red),” kata Ahmadi.

Saat itu, Freddy memang sedang menjalani hukuman sembilan tahun karena tertangkap memiliki 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ineks.

Namun dari pertemuan itulah, mantan bos dan anak buah ini kembali bekerja sama di dunia hitam dengan bisnis barunya yakni narkoba. 

Saat itu, Ahmadi diminta Freddy dari dalam penjara untuk mengedarkan narkoba. Freddy meminta Ahmadi mengantarkan uang Rp 60 juta untuk mengurus dokumen impor akuarium (fish tank) sebagai kamuflase, karena di dalam akuarium itu berisi 1,4 juta butir pil ekstasi yang diimpor dari Tiongkok.

Namun sial, operasi ini berhasil diendus Badan Narkotika Nasional (BNN). Truk kontainer berisi 1,4 juta ekstasi pesanan Freddy berhasil disita BNN. 

Freddy pun kembali berurusan dengan hukum. Padahal, Freddy saat itu masih ditahan di LP Cipinang lantaran terlibat kasus narkoba.

Sumber: Jawa Pos
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar